Eks Tim Hukum Prabowo-Gibran dan Politikus Gerindra Jadi Anggota Pansel Pemilihan Anggota KY

5 hours ago 1

Tim hukum Prabowo-Gibran dan politikus Gerindra masuk dalam Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Yudisial.

6 Mei 2025 | 09.35 WIB

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, Dhahana Putra memberikan keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 5 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030, Dhahana Putra memberikan keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 5 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Maulana Bungaran, pengacara yang pernah membela Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, baru saja diumumkan sebagai anggota Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030. Tahun lalu, Maulana tergabung dalam tim hukum yang membela Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Telah dibentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025,” demikian cuplikan keterangan tertulis dari Panitia Seleksi pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca: Siapa Pengusaha yang Cawe-cawe dalam Pemilihan Ketua MA
 
Saat menjadi pengacara Prabowo-Gibran, Maulana mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
 
Tim Hukum PDIP saat itu menggugat KPU karena komisi itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
 
Selain Maulana, sejumlah pengacara kondang bergabung dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra saat itu. Beberapa anggotanya yakni Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).
 
Maulana juga tercatat sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan sekaligus Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Menurut akun media sosialnya, ia juga menjabat Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya.
 
Adapun tim Panitia Seleksi KY diketuai oleh Dhahana Putra, yang saat ini menjabat Direktur Perundang-undangan di Kementerian Hukum.
 
Anggotanya antara lain Yanto, Hakim Agung Kamar Pidana di Mahkamah Agung. Menurut situs web Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta atau UPNVJ, Yanto juga merupakan dosen tetap fakultas hukum di sana.
 
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Basuki Rekso Wibowo, juga diumumkan sebagai anggota. Begitu pula dengan Widodo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum.
 
Panitia Seleksi KY bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota KY, juga menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon Anggota KY.
 
Selain itu, Panitia Seleksi juga akan menyeleksi dan menentukan tujuh orang calon Anggota KY. Kemudian, nama tujuh orang itu akan disampaikan oleh Panitia Seleksi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
“Pansel ini akan menjcari tujuh calon. Nanti kami akan sampaikan kepada Bapak Presiden, setelah itu Presiden akan menyampaikan ke DPR guna fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Dhahana dalam sambutannya di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin.
 
Pilihan Editor: Daftar Anggota Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Orkes Pemakzulan Gibran

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |