Seluk Beluk Seba Baduy yang Dilaksanakan Setiap Tahun di Banten

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Seba Baduy merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat adat Baduy yang tinggal di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten. Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian rasa syukur atas hasil pertanian serta untuk mempererat hubungan dengan pemerintah daerah. Seba Baduy juga menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan mereka sebagai komunitas adat.

Pelaksanaan Seba Baduy 2025 diikuti oleh 1.769 warga Desa Kanekes, termasuk di dalamnya 69 orang dari kelompok Baduy Dalam. Peserta dari Baduy Dalam berjalan kaki dari Leuwidamar menuju Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang. Kelompok ini dikenal menjalankan kehidupan yang sangat terikat pada aturan adat, dan dalam kegiatan Seba mereka mengenakan pakaian putih sederhana sebagai bagian dari tradisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tradisi Seba dilakukan setelah masyarakat Kanekes menyelesaikan ritual Kawalu, yaitu masa menyepi selama tiga bulan di mana mereka tidak menerima kunjungan dari luar dan berfokus pada kegiatan keagamaan dan refleksi. Setelah masa Kawalu berakhir, masyarakat adat membawa hasil bumi seperti padi dan tanaman lain ke pemerintah daerah, yang dalam konteks ini disebut sebagai “Bapak Gede”, sebutan untuk kepala pemerintahan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Dalam pelaksanaan tahun ini, masyarakat suku Baduy menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya adalah dorongan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengakuan dan perlindungan komunitas adat, terutama terkait pengelolaan wilayah tempat tinggal mereka.

Menurut mereka, pengakuan hukum diperlukan agar keberadaan masyarakat adat tidak terabaikan dalam proses pembangunan, serta agar wilayah adat tetap terjaga dari alih fungsi lahan dan aktivitas lain yang dapat merusak lingkungan.

Selain pengakuan secara hukum, perhatian terhadap perlindungan lingkungan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan. Masyarakat adat meminta agar kawasan hutan dan daerah konservasi di Provinsi Banten tetap dijaga kelestariannya. Beberapa wilayah yang disebut memiliki nilai penting secara ekologis dan budaya antara lain Pulomanuk, Gunung Honje, Gunung Pulosari, serta kawasan Taman Nasional Ujung Kulon yang menjadi habitat badak Jawa bercula satu.

Masyarakat suku Baduy pun menyampaikan kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, terutama dalam hal ketersediaan obat penawar bisa ular. Mereka berharap obat tersebut dapat tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, mengingat risiko gigitan ular yang masih terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Dinas Kesehatan telah diminta untuk memastikan ketersediaan obat penawar bisa ular di puskesmas yang berada di sekitar kawasan adat. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian masyarakat adat.


Mila Novita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |