Info Event — Komisi IV DPRD Kota Bogor bersilaturahmi dengan perwakilan seluruh rumah sakit se-Kota Bogor di aula serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu 21 Januari 2026. Pertemuan tersebut menyepakati upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan sistem rujukan pasien.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Mulyani, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, H. Azis Muslim dan Drh. H. Tri Kisowo Jumino.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena dan hampir seluruh direktur rumah sakit negeri dan swasta di Kota Bogor juga hadir.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali rumah sakit terhadap aturan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.“Kami berharap agar seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.
Fajar menambahkan, dalam rapat tersebut banyak masukan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, terutama terkait pelayanan dan mekanisme rujukan pasien. Seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja lanjutan bersama BPJS Kesehatan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menegaskan rumah sakit tidak menolak pasien gawat darurat. Selain itu penyelenggara layanan medis dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani. “Keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Iklan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan pertemuan dengan DPRD Kota Bogor membahas rujukan pasien, termasuk beberapa kasus penolakan rujukan oleh rumah sakit.“Ada beberapa penyebab, seperti keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter. Kami juga menemukan cukup banyak kasus false emergency yakni pasien datang ke UGD rumah sakit padahal kasusnya masih bisa ditangani di puskesmas,” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam yang tersebar di enam kecamatan. Keenam puskesmas tersebut yakni Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.
“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen. Jika termasuk kasus gawat darurat, kami akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit yang siap menerima, termasuk dengan ambulans yang tersedia,” kata Erna.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor guna memperlancar sistem rujukan lintas wilayah.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Karena itu, koordinasi dengan Kabupaten Bogor sangat penting agar proses rujukan lebih tertata dan rumah sakit bisa lebih siap menerima pasien,” katanya.(*)


















































