Panitia Kaji Sanksi Blacklist Permanen Pengguna Joki UTBK

2 hours ago 2

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB membuka opsi memberikan sanksi blacklist permanen bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT yang terbukti menggunakan jasa joki. Usulan mengemuka setelah temuan praktik perjokian yang dinilai semakin terstruktur dalam pelaksanaan UTBK 2026.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan peserta yang menggunakan jasa joki dipastikan tidak dapat mengikuti jalur penerimaan perguruan tinggi negeri. Namun, lamanya sanksi masih dibahas panitia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kita blacklist dari jalur penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri. Jadi dia tidak bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri,” kata Eduart seusai konferensi pers di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Eduart, dalam rapat evaluasi terakhir muncul sejumlah usulan mengenai durasi sanksi. Sebagian anggota panitia mengusulkan larangan mengikuti seleksi PTN selama tiga tahun, sementara sebagian lain mendorong blacklist diberlakukan seumur hidup.

“Nah, dia sudah tidak bisa kuliah, yang pasti karena dia melaksanakan tahun ini, sudah kami blacklist saat ini. Di rapat kami kemarin terakhir, ada yang mengusulkan tiga tahun, ada yang selamanya,” ujar dia.

Ia mengatakan keputusan final belum ditetapkan karena panitia masih melakukan kajian mendalam. Panitia, kata dia, ingin memastikan sanksi yang diterapkan dapat memberi efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan praktik joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Eduart menjelaskan praktik joki sebelumnya kerap dipandang sebagai pelanggaran individual. Namun, sejak tahun lalu panitia menemukan pola yang lebih terorganisasi sehingga diperlukan sanksi lebih tegas. “Dulu itu kita menganggapnya lebih bersifat individual. Tetapi sejak tahun lalu, kita melihat ini kok bersifat terstruktur,” kata dia.

Panitia SNPMB mencatat terdapat 27 kasus perjokian yang terdeteksi dalam pelaksanaan UTBK 2026. Seluruh kasus ditemukan sebelum atau saat ujian berlangsung sehingga peserta terkait langsung dicegah mengikuti UTBK SNBT.

Menurut Eduart, mayoritas praktik joki ditemukan pada peserta yang memilih program studi kedokteran. Temuan itu muncul pada hari pertama dan kedua pelaksanaan UTBK, ketika jadwal ujian untuk peminat program studi kedokteran berlangsung.

Secara keseluruhan, panitia SNPMB menemukan 38 kasus kecurangan dan 1.751 pelanggaran selama UTBK 2026. Temuan itu mencakup 27 peserta menggunakan joki dan 11 peserta memakai alat terlarang. Panitia kemudian memperketat sistem ujian dengan pengacakan lokasi, hari, dan sesi pelaksanaan tes.

Panitia juga mengumumkan temuan kecurangan sejak hari pertama UTBK untuk mencegah pelanggaran serupa. Selain kasus joki, panitia mencatat pelanggaran berupa dokumen tidak sesuai, deteksi foto otomatis, peserta mencontek, foto peserta tidak cocok, hingga seorang teknisi ruang yang memfoto soal ujian.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |