WAKIL Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk membenahi sistem transportasi publik nasional sebagai antisipasi dampak lanjutan dari lonjakan harga minyak dunia. Menurut politikus PKB itu, pemerintah tidak bisa terus menerus menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home sebagai solusi menghemat energi dan bahan bakar minyak.
Huda pun mengusulkan agar pemerintah memperbaiki tata kelola transportasi publik agar diminati oleh masyarakat. “Solusi permanennya adalah memindahkan mobilitas warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang mumpuni,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Huda menilai masa krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz ini merupakan momentum bagi Indonesia untuk berinvestasi pada perbaikan kualitas transportasi publik. Bagi dia, ketergantungan Indonesia pada penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil membuat ketahanan nasional rentan terhadap volatilitas harga minyak dunia.
Sehingga dia juga mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi menggunakan skema intervensi buy the service dengan membeli layanan angkutan umum. Huda menyoroti bahwa saat ini transportasi massal yang berfungsi baik dan terintegrasi baru ada di Jakarta, padahal daerah-daerah lain juga membutuhkan kendaraan umum yang memadai.
Pembenahan transportasi massal harus dilihat sebagai strategi pertahanan kedaulatan energi, bukan lagi isu perkotaan. “Harus ada peta jalan jelas agar transportasi publik di Indonesia benar-benar menjadi tulang punggung transportasi yang nyaman, murah, dan menjangkau semua area,” ujar dia.
Huda juga meminta pemerintah berani mengalihkan sebagian subsidi BBM kendaraan pribadi untuk mendukung subsidi operasional angkutan umum agar tarif transportasi massal lebih terjangkau. Jika transportasi publik terjangkau dan berkualitas, dia meyakini publik akan beralih dengan sendirinya di tengah mahalnya ongkos BBM.
Pengalihan subsidi ini juga harus diimbangi dengan kebijakan pemerintah membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Namun ia menggarisbawahi bahwa pembatasan itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah menyediakan armada transportasi publik yang layak dan nyaman.

















































