DIREKTUR Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menyatakan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) efektif mencegah praktik under-invoicing atau manipulasi harga. Teknologi tersebut berkontribusi pada meningkatnya pendapatan bea masuk.
Bea Cukai memperkenalkan layanan digital Trade AI yang dikembangkan secara mandiri sejak tahun lalu. “Terbukti dengan memanfaatkan AI, sampai dengan bulan Juni ini bea masuk kita sudah hampir meningkat sampai 9 persen,” ucap Djaka saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Praktik manipulasi harga dengan melaporkan harga lebih rendah atau under-invoicing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kebocoran penerimaan. Karena itu, Ditjen Bea Cukai menggunakan teknologi akal imitasi sebagai upaya pencegahan.
Ia menyatakan Bea Cukai masih terus melakukan pengembangan Trade AI agar bekerja lebih sempurna. Pengembangan dilakukan lewat pengisian data dan algoritma dari kebiasaan-kebiasaan pelaku ekspor maupun importir.
Menurut Djaka, dengan bantuan akal imitasi (AI) harga dasar yang beredar di masyarakat ataupun di lokapasar lebih mudah dipantau. “Sehingga potensi under-invoicing kami bisa minimalkan,” kata dia.
Meski demikian, ia menyatakan untuk kenaikan bea masuk juga terjadi karena adanya lonjakan impor. Produk bahan baku dan bahan penolong impor hingga 31 Mei 2026 tumbuh 10,67 persen. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan bea masuk per akhir Mei tercatat Rp 21,5. Tumbuh 9,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 19,6 triliun.
Adapun layanan digital Trade AI yang dikembangkan secara internal dan Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). Trade AI merupakan aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor melalui pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi pencucian uang berbasis perdagangan.
















































