BTN Beberkan Skema Restrukturisasi pada Program Rumah Subsidi Jurnalis

16 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan program rumah subsidi khusus jurnalis di tengah marak kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah media. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN—sebagai bank penyalur rumah subsidi—menyiapkan skema restrukturisasi kredit untuk memitigasi macetnya pembayaran angsuran.

Lewat program ini, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, restrukturisasi akan diterapkan bila jurnalis mengalami penurunan kemampuan membayar angsuran rumah. Restrukturisasi berarti penyesuaian nominal angsuran.

Misalnya, semula jurnalis yang mengambil rumah subsidi dibebani angsuran Rp 1,4 juta per bulan, lalu kemampuannya menurun menjadi Rp 1 juta per bulan. Dengan restrukturisasi, jurnalis sebagai debitur bisa memperpanjang jangka waktu kredit dan angsurannya dikurangi menjadi Rp 1 juta per bulan.

“Kalau teman-teman (jurnalis) penghasilannya sudah meningkat, datang lagi ke BTN untuk menaikkan angsuran menjadi Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta. Sehingga, jangka waktu (angsuran) bisa diperpendek,” kata Hirwandi kepada awak media usai acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Kompleks Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.

Pemerintah membuat program rumah subsidi khusus jurnalis melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini digawangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan meneken MoU bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 8 April 2025.

Belum sampai sebulan usai MoU diteken, pada Selasa, 6 Mei 2025, pemerintah menggelar seremoni serah terima 100 kunci rumah subsidi kepada jurnalis. Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara pernah menyampaikan bahwa program ini dilakukan sebagai niat baik pemerintah agar jurnalis mendapat kesejahteraan di sektor perumahan.

Program rumah subsidi khusus jurnalis kemudian menuai penolakan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan program tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik. “Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapat program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis,” kata Reno melalui keterangan resmi, Selasa, 15 April 2025. 

Ketua Umum AJI Nany Afrida juga mengatakan bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, hal yang seharusnya dilakukan adalah memastikan perusahaan media menjalankan Undang-Undang Tenaga Kerja. Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis. “Jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” katanya.

Sementara ihwal kesejahteraan jurnalis, baru-baru ini Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu justru mengatakan pihaknya mendapat informasi PHK dari sejumlah perusahaan media. Kompas TV disebut memangkas 150 karyawan, CNN Indonesia TV 200 orang, TvOne 75 orang, dan Emtek 100 orang. Selain itu, Viva.co.id dikabarkan akan menutup kantornya di Pulogadung bulan depan, sedangkan MNC telah memangkas jumlah pemimpin redaksi dari 10 menjadi hanya tiga orang.

“Sebagian besar media, baik di pusat maupun daerah, tidak melaporkan kondisi ini. Maka dari itu, kami menilai perlu adanya pembaruan data yang lebih menyeluruh dan transparan,” kata Ninik saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.

Namun, situasi tersebut tampaknya tidak membuat Menteri Ara berubah pikiran. Alih-alih melakukan evaluasi, Ara justru menyampaikan bahwa pemerintah bakal menambah kuota rumah subsidi khusus jurnalis.

Setelah mengalokasikan 1.000 unit, Ara akan menambah menjadi 3.000 unit. “Tapi, saya minta tugasnya satu. Walaupun diberikan rumah subsidi, ini bukan penyogokan. Tolong beritakan yang benar, bukan yang enak didengar," kata Ara dalam pidatonya di acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Kompleks Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor:  Pelan-pelan Proyek 3 Juta Rumah pun Makin Tak Jelas

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |