Bawa Buku Catatan, Sony Sonjaya Diperiksa soal Korupsi MBG

4 hours ago 5

MANTAN Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali diperiksa perihal dugaan korupsi penyimpangan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, 18 Juni 2026. Sony tiba di kejaksaan pukul 9.24 WIB. Tampilannya tampak berbeda, ia  membiarkan janggut berubannya tumbuh berantakan. 

Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu tampak memegang buku catatan bersampul cokelat dan pulpen. Ia tidak merespons perihal pertanyaan wartawan soal nama-nama lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi MBG. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk bekerja sama dengan aparat hukum. Namun, jaksa masih mendalami permohonannya itu.

Kepada penyidik, Sony membocorkan 26 pihak yang diduga terlibat dalam korupsi MBG. Bersamaan dengan niat Sony mau buka-bukaan, beredar di media sosial media daftar nama-nama tokoh yang diduga terlibat dalam korupsi ini. Salah-satunya ada nama Kepala BGN saat ini Nanik S. Deyang. 

Di hari Sony ditetapkan sebagai tersangka, beberapa jam setelahnya melalui orang kepercayaan, ia mengunggah surat untuk Nanik. "Kpd Yth. Ibu Nanik S Deyang selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terimakasih atas hadiah indah yang diberikan  kepada saya," bunyi surat Sony, dikutip dari sosial medianya. 

Sony enggan menjawab maksud dari surat tersebut. Tempo beberapa kali meminta konfirmasi Nanik perihal namanya yang terseret dalam daftar yang beredar di sosial media dan soal surat dari Sony. Namun, ia tidak merespon.

Dalam wawancara di Majalah Tempo edisi 7 Juni 2026, Nanik S. Deyang membantah adanya sejumnlah yayasan pengelola SPPG yang terafiliasi dengannya. “Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” katanya. 

Selain Sony, penyidik kejaksaan juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan wakilnya, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Jaksa juga menetapkan orang kepercayaan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, sebagai tersangka. 

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti sebelumnya sempat membocorkan beberapa inisial dari nama yang dibocorkan oleh Sony dalam pengajuan justice collaboratornya. "Inisial NS, kemudian SS, lalu D yang disebutkan klien kami. Kemudian ada YZ, lalu ada CA. Lainnya biarkan berkembang dengan sendirinya,” kata dia, Kamis pekan lalu. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |