TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 7 Mei 2025 dimulai dengan kronologi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang yang menyebabkan 12 penumpang tewas. Kemudian informasi mengenai dampak dan risiko aktivitas scan retina milik layanan Worldcoin dan WorldID.
Selain itu berita tentang rencana pemeriksaan Manajer Accounting PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group) Yefta Bagus Setiawan sebagai saksi pada Kamis, 8 Mei 2025. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Rem Blong Dekat Terminal
Sebanyak 12 penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) meninggal akibat kecelakaan di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat. Insiden tersebut diduga terjadi karena rem bus ALS rute Medan-Bekasi itu blong saat melaju di penurunan.
Kepolisian Resor Padang Panjang Inspektur Satu Jamalludin mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025. Adapun rem blong itu adalah dugaan sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian di lokasi kecelakaan.
Menurut Jamalludin, bus ALS itu hendak masuk ke Terminal Bukit Surungan. Namun akibat remnya blong, sopir memutuskan untuk melewatinya dan menabrak tembok di samping puskesmas yang berada tak jauh dari terminal itu. Meski begitu, kepolisian masih menganalisis penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Worldcoin Beri Imbalan Buat Scan Retina, Ini Dampak dan Risikonya
Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan WorldID pada Minggu, 4 Mei 2025 pasca heboh scan retina.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menyatakan bahwa keputusan diambil atas laporan masyarakat terkait aktivitas kedua layanan tersebut. Sebab aktivitas scan retina dengan iming-iming uang ratusan ribu memilik banyak dampak dan risiko.
Dikutip dari Trustcloud.tech, data biometrik bersifat unik dan tidak dapat diubah, sehingga menjadi target yang ideal bagi pelaku kejahatan dunia maya. Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, dapat digunakan untuk menyamar sebagai seseorang dan melakukan berbagai kejahatan. Misalnya, dengan menggunakan data tersebut, penjahat dapat mencuri identitas finansial korban, mengakses rekening bank, kartu kredit, atau bahkan mengajukan pinjaman atas nama korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Besok, Kejaksaan Agung Periksa Manajer Accounting Sritex soal Korupsi Kredit
Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Manajer Accounting PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group) Yefta Bagus Setiawan sebagai saksi pada Kamis, 8 Mei 2025. Pada 22 April lalu, Kejaksaan telah memanggil Yefta, tapi dia absen.
“Di jadwal Kamis besok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi pada Selasa sore, 6 April 2025.
Kejaksaan Agung diketahui mengusut kasus ini sejak 25 Oktober 2024 lalu. Kasus tersebut diduga menyeret PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, kreditur Sritex yang berstatus sebagai bank plat merah. Perintah penyidikan datang melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-62/F.2/Fd2/10/2024. Jampidsus juga telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025.