Tak Kunjung Umumkan Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM, Bahlil: Tunggu Waktunya

13 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membebeerkan alasan pemerintah tak kunjung mengumumkan skema baru penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Adapun rencananya, pemerintah bakal menyalurkan subsidi melalui skema blending atau campuran, yakni pemberian subsidi dalam bentuk barang atau produk dan bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Kami lagi menghitung agar data tunggalnya bisa segera selesai,” kata Bahlil di Kompleks Kementerian ESDM pada Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Bahlil, proses sinkronisasi data itu sudah  hampir selesai. Sebelumnya, Bahlil juga mengatakan hal yang sama sejak Januari lalu. Namun, ia meminta masyarakat menunggu. “Ya, kita tunggu lah waktunya,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan transformassi subsidi BBM masih menunggu finalisasi dari kesiapan data. Sebagaiman diberitakan Antara pada Jumat, 11 April 2025, Dadan mengatakan, data penerima subsidi bersumber dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Penyatuan data tersebut bakal diputuskan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencegah tumpang tindih pendataan. Harapannya, agar subsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran.

Perbaikan penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran sudah menjadi pekerjaan atau (PR) lama pemerintah. Anggota Komisi Energi DPR 2019-2024 Mulyanto mengatakan distribusi BBM tepat sasaran rencananya diimplementasikan di era Presiden Jokowi. Namun pekerjaan itu tak rampung, sehingga diwariskan ke rezim Prabowo yang resmi memimpin  sejak 20 Oktober 2024.

“Tapi tampaknya pemerintah tidak serius alias maju mundur terkait dengan kebijakan ini,” kata Mulyanto kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2025. 

Padahal, menurut Mulyanto, penyaluran subsidi BBM jenis solar melalui kebijakan eksisting berupa digitalisasi oleh Pertamina sudah membaik dan tepat sasaran. Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI) itu mengatakan persoalan yang tersisa adalah kekosongan regulasi untuk penyaluran Pertalite. Artinya, pemerintah mesti secepatnya menerbitkan peraturan.

“Kriterianya sederhana saja, tidak harus njelimet,” ujar Mulyanto. “Misalnya, motor gede dan mobil di atas 1.500 cc tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi kecuali angkutan umum dan angkutan sembako.”

Pilihan Editor:   Bayang-bayang Stagnasi Industri Retail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |