MARKAS Besar TNI merespons hasil Sidang Akbar Mahasiswa Universitas Udayana, Bali, yang digelar pada Selasa, 8 April 2025. Dalam sidang tersebut, rektorat Universitas Udayana menyetujui tuntutan mahasiswa untuk membatalkan kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.
Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari gelombang protes yang dilayangkan mahasiswa atas perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dengan TNI AD, yang diteken pada 5 Maret 2025 dan diumumkan ke publik pada 26 Maret lalu.
Presiden Mahasiswa Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan dalam surat perjanjian kerja sama itu terdapat sejumlah pasal yang dianggap multitafsir dan berpotensi mengancam independensi akademik serta prinsip-prinsip demokrasi dalam institusi pendidikan tinggi.
Kemudian, dalam sidang yang dihadiri jajaran rektorat dan perwakilan 13 fakultas itu, mahasiswa menyuarakan keresahan mereka secara terbuka. Diskusi panjang antara kedua pihak menghasilkan dua poin penting yang disepakati dalam surat kesepakatan bersama, yaitu Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana dan usulan tersebut akan diajukan dalam tenggat waktu tujuh hari kerja sejak hari kesepakatan.
TNI Tak Keberatan jika Kerja Sama dengan Universitas Udayana Batal
Menanggapi hasil sidang tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan institusinya tidak keberatan jika kerja sama dengan Universitas Udayana di bidang pendidikan bela negara dibatalkan.
“Tidak ada masalah, kan kerja sama itu antara kedua pihak, antara rektorat dan TNI. Kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerja sama namanya dong,” kata dia saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 9 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Kristomei menyebutkan kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana hanya bergerak di bidang penguatan pengetahuan nilai-nilai kebangsaan. Pihaknya tidak berniat masuk lebih jauh hingga mencoba menyebarkan doktrin TNI kepada mahasiswa.
Bahkan, dia mengatakan kerja sama itu umumnya terjadi lantaran ada permintaan dari pihak kampus, bukan inisiatif dari TNI. “Pasti ada pertimbangan dari rektorat, kenapa meminta TNI untuk masuk dalam rangka pembinaan mahasiswanya. Pasti dalam rangka wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, tentang geopolitik, bagaimana TNI dalam menjalankan negara demokrasi, kan itu,” ujar Kristomei.
Meskipun mendapat penolakan dari Universitas Udayana, Kristomei menegaskan TNI akan selalu terbuka untuk perguruan tinggi lain yang ingin bekerja sama di bidang penguatan nilai-nilai kebangsaan.
BEM Universitas Udayana akan Kawal Komitmen Rektorat
Adapun Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana Bali I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan akan mengawal komitmen dari pihak rektorat untuk membatalkan kerja sama dengan TNI AD tersebut.
Setidaknya ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana. Pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana.
Kedua, mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak 2023. “Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, di luar dari substansi bela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana,” kata Wayan Arma.
Dia menuturkan perjanjian ini akan dibatalkan melalui usulan pembatalan dari pihak pertama, yakni Universitas Udayana, dengan batas waktu satu kali dalam tujuh hari ke depan. “Apabila dalam jangka waktu tujuh hari belum diajukan surat pembatalan kepada Kodam Udayana, BEM akan melakukan perlawanan secara litigasi maupun non-litigasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana meneken kerja sama yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik. Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S-1), strata dua atau magister (S-2), dan program doktoral (S-3) di Universitas itu.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan.
Dia mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan TNI pada 2023, sebagaimana disampaikan Rektor Universitas Udayana dengan fokus penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif.
Dede Leni Mardianti, Dinda Shabrina, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Wawancara Prabowo dengan 7 Jurnalis, Begini Respons TII dan PSI