RUU Kamla Dibahas, Kemenko Polkam Ingin Perkuat Kendali Keamanan Laut

7 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat koordinasi membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut, Selasa, 15 April 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, mengatakan pentingnya regulasi tunggal untuk mengatur pengamanan wilayah laut Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai tindak lanjut rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam pada 11 Februari lalu, yang sepakat memasukkan RUU Keamanan Laut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Diperlukan adanya Indonesia Coast Guard yang dapat mengkoordinasi kementerian/lembaga dan sebagai wakil dalam forum internasional dalam keamanan laut,” ujar Mayjen TNI Purwito Hadi saat memimpin rapat di Jakarta, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu, 16 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 21 kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan di laut. Enam di antaranya memiliki armada tersendiri, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal itu mengakibatkan pemeriksaan kapal berulang yang menyebabkan biaya cost tinggi.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menganggap ada tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang menyebabkan ketidakefisienan dalam pengelolaan keamanan laut nasional.

“Banyaknya hyper regulasi--lebih dari 20 peraturan perundang-undangan--dan ketidaksinkronan antar aturan menyebabkan pemeriksaan kapal berulang dan tingginya biaya logistik. Karena itu, diperlukan UU Keamanan Laut dan pembentukan Indonesia Coast Guard sebagai koordinator dan representasi Indonesia di forum internasional,” ujar Nofli.

Setelah penetapan pemrakarsa RUU, pemerintah akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga terkait. Pokja ini akan menyusun naskah RUU secara komprehensif dan inklusif, mengakomodasi kebutuhan penguatan tata kelola keamanan laut Indonesia ke depan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono beserta dari Kemenko Kumham Imipas yaitu Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli. Selain itu juga dihadiri Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, beserta jajaran dari masing-masing kementerian koordinator.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |