Polda Riau Tangkap 169 Tersangka pada Operasi Pemberantasan Premanisme

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 169 orang sebagai tersangka dalam berbagai tindak kriminal. Mereka terjaring operasi pemberantasan premanisme yang digelar pada 1-14 Mei 2025. Polisi turut menangkap kelompok geng motor yang melakukan perampasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan mengatakan, kejahatan yang dilancarkan geng motor dilakukan secara bergerombol hingga 30 kendaraan. "Anggota geng secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025. "Mereka merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau. Ada juga kasus pemerasan dan pengancaman serta penganiayaan berat yang membuat korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun barang bukti yang disita antara lain adalah senjata tajam seperti samurai dan pisau, airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan. "Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," ujar Asep.

Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme sejak 1 Mei 2025. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Operasi ini berfokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |