Kompolnas akan Minta Klarifikasi tentang Kekerasan di Hari Buruh

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tentang dugaan kekerasan yang dilakukan kepolisian saat mengamankan peringatan Hari Buruh 2025. “Kami sudah monitor dan mintakan klarifikasi ke Polda terkait penanganan kasus tersebut,” kata anggota Kompolnas, Gufron Mabruri, lewat pesan singkat pada Rabu, 14 Mei 2025.

Gufron mengatakan Kompolnas juga menyambut masyarakat sipil yang ingin menyampaikan fakta-fakta seputar peristiwa yang terjadi di Hari Buruh. “Sehingga ada fakta fakta yang bisa didalami dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), koalisi masyarakat sipil yang mendampingi para pedemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, meminta Kompolnas untuk ikut mendalami dugaan kekerasan yang terjadi. “Mendesak Kompolnas untuk segera melakukan investigasi/pendalaman secara komprehensif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepolisian,” kata TAUD dalam rilis pada 9 Mei 2025.

Menurut koalisi tersebut, perlu adanya rekomendasi secara tegas dan serius dari Kompolnas sebagai langkah preventif agar peristiwa di Hari Buruh tidak kembali terulang.

Sebanyak 14 orang massa aksi ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya saat mengikuti unjuk rasa Hari Buruh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1 Mei 2025. Saat ini, 13 dari mereka ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Massa aksi yang tergabung dalam Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) berunjuk rasa di depan gedung DPR sejak pukul 09:00 WIB. Menurut keterangan TAUD, aparat kepolisian menghadang, menggeledah perangkat aksi dan barang pribadi mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR sekitar pukul 08:20 WIB.

TAUD mengatakan kepolisian juga melakukan penganiayaan kepada paramedis yang sedang berjaga di posko medis. “Kami menemukan bahwa 4 orang dari 14 massa aksi yang ditangkap adalah tim medis dan sedang menjalankan tugas untuk melaksanakan bantuan medis,” ujar koalisi tersebut.

Tim medis mendapat penganiayaan berupa pemukulan pada bagian kepala dan leher. Pada beberapa korban, kata TAUD, penganiayaan dilakukan sekitar 3 sampai 4 menit meski korban sudah menyerah dan tidak memberikan reaksi apa pun.

TAUD menemukan tiga orang massa aksi mengalami luka bocor di kepala akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sejumlah 13 dari 14 orang massa aksi yang ditangkap mengalami luka luar dan lebam-lebam di sekujur tubuh mereka. “Para korban mengaku dipukul, dipiting, didorong, ditendang, hingga dilindas oleh kendaraan bermotor,” kata TAUD.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |