Pengacara: Dapur MBG Asep Yusuf Bukan dari Sony Sonjaya

7 hours ago 4

PENGACARA mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menjelaskan perihal kliennya yang dikaitkan dengan tersangka baru kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, Asep Yusuf Somantri. Asep yang diduga memiliki ratusan dapur MBG itu disebut orang kepercayaan Sony.

Berdasarkan keterangan Sony, kata Krisna, Asep adalah orang yang dulu mendapatkan penunjukkan langsung dari BGN sebelum adanya sistem portal. Saat itu, penunjukkan dilakukan secara manual. “Jadi penunjukkan itu bukan dari Pak Sony, tapi ada deputi yang membidanginya, dan normal dia mendapatkannya,” ujar Krisna saat dihubungi pada Selasa, 16 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, menurut Krisna, Asep ditunjuk untuk mencari investor dapur guna mempercepat program MBG.  

Sebelumnya dalam rilis penetapan tersangka Asep Yusuf Somantri, jaksa menyebut Asep merupakan orang kepercayaan Sony. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, Asep diminta oleh Sony untuk mencari mitra program MBG.

Menurut Syarief, Sony secara melawan hukum memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG, sehingga ia dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong. Intervensi itu juga dilakukan untuk mengakali agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang sudah disetujui pendaftarannya menjadi dibatalkan.  

Soal adanya dugaan intervensi membatalkan SPPG yang sudah disetujui, Krisna menjelaskan, dalam ketentuan BGN ketika SPPG itu sudah disetujui, maka mereka akan diberi kesempatan 100 hari sampai dapur dinyatakan siap. Ketika dapur itu tak kunjung siap, maka dapur secara otomatis dihapus dan dicarikan yang baru.

Namun, Krisna mengakui kliennya sempat berkomunikasi dengan Asep dan dan membahas soal dapur-dapur yang pembangunannya mandek untuk dicarikan yang baru. Tapi, ia membantah ada aliran uang ke Sony.  “Tidak pernah saya menerima apapun dari Asep,” kata Krisna, menirukan Sony.  

Selain Sony dan Asep, jaksa juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan wakilnya Lodewyk Pusung. Serta yakni; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, perusahaan penyedia sepeda motor listrik yang dipesan BGN.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |