Operasi Pemberantasan Preman di Tangerang. 72 Bendera Ormas Dicabut dan 34 Orang Ditangkap

4 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah polsek. "Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing  terdapat 18 bendera/atribut ormas," kata Zain dalam keterangannya dikutip Tempo, Selasa 13 Mei 2025. 

Zain mengatakan, penertiban atribut ormas ini untuk  menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. "Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah," ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menambahkan, penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. "Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis," kata Zain. 

Polisi pun mengapresiasi atas kerjasama, dukungan dan sinergitas antara Pemda melalui Satpol PP, aparat TNI dan ormas itu sendiri dalam penertiban bendera maupun atributnya. 

Zain menjelaskan, penertiban bendera ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan/bentrok antar ormas. 

"Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas," ujarnya. 

Sejumlah foto dan video penertiban atribut ormas yang dilakukan Polisi bersama Satpol PP dan TNI di masing-masing wilayah di Kota Tangerang berlangsung aman, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku 

Polisi tangkap 34 terduga preman

Polres Metro Tangerang Kota menangkap  34 orang yang diduga preman dalam kegiatan patroli antisipasi premanisme pada Minggu malam 11 Mei 2025. 

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

Zain mengatakan, penangkapan premanisme itu menunjukan Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan. 

Giat patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025.  

Menurut Zain, pihaknya  telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud. 

"Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center," ujarnya. 

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan. 

Masyarakat bisa menghubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Masyarakat bisa melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau ormas.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |