TEMPO.CO, Jakarta - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku belum mendapatkan bayar sepeser pun sejak beroperasi pada Februari 2025. Kuasa Hukum Danna Harly Putra mengatakan kliennya, Ira Mesra, rela menjual berbagai aset untuk modal menjadi mitra dalam program tersebut.
"Menyesalkan tindakan Yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harly menyebutkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp975.375.000. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.
Selain itu, Harly menyampaikan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi nasi yang disediakan untuk jenjang PAUD, TK, hingga SD. Rinciannya, untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, harga per porsi adalah Rp13.000, sedangkan untuk kelas 4 hingga 6 sebesar Rp15.000. Sementara itu, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp15.000.
Ira baru mengetahui adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi. Masalahnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 dengan kualitas porsi senilai Rp15.000, padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya sebesar Rp13.000. Harly juga mengatakan dari harga tersebut masih mendapatkan potongan sebesar Rp 2.500 setiap porsinya.
Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan.
"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly.