Mengapa Prajurit Senior Tak Cegah Serangan ke Andrie Yunus

5 hours ago 5

EMPAT anggota Badan Intelijen Strategis TNI terdakwa perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Oditur menggali awal mula ide penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu. 

Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengatakan awalnya mengusulkan agar Andrie diserang dengan cara dipukuli. Namun, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi menolak usulan itu dan menyarankan agar Andrie disiram air keras.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Oditur kemudian menanyakan kepada terdakwa paling senior, yaitu terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo. Oditur bertanya apa respons Nandala saat mendengar usulan kedua juniornya.

Menurut oditur, seharusnya Nandala yang memiliki pangkat lebih tinggi dapat mencegah peristiwa ini. “Apakah terdakwa III tidak mencegah adik-adiknya, jangan dilakukan seperti itu, nanti ada saluran-saluran tersendiri kalau memang mau menuntut balas kepada Saudara Andrie Yunus,” tanya oditur. 

Menjawab pertanyaan oditur, Nandala mengaku tidak melarang rencana para juniornya tersebut. Musababnya, dia juga ikut tersulut emosi setelah melihat video Andrie Yunus yang menginterupsi sidang pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont.

Terdakwa III dalam hal ini adalah yang tertua atau pangkat lebih tinggi, apakah tidak punya perasaan mendengar rencana memukul atau menghajar, apakah kira-kira perbuatan itu pantas dilakukan oleh seorang anggota TNI?" tanya Oditur. "Siap, tidak pantas," jawab Nandala.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan pertama, oditur menyatakan para terdakwa menilai Andrie telah melecehkan institusi TNI setelah memaksa masuk ke ruang rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025. 

Rencana penyerangan disebut mulai dibahas pada 9 Maret 2026 saat dua terdakwa bertemu di Masjid Al-Ikhlas, kompleks Bais TNI. Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan video viral yang menampilkan aksi Andrie dalam rapat revisi UU TNI.

Empat terdakwa membuntuti Andrie Yunus di beberapa tempat. Para terdakwa berangkat menggunakan dua sepeda motor dari mes Denma Bais TNI melalui pintu belakang menuju kawasan Monumen Nasional untuk mencari keberadaan korban yang diketahui rutin mengikuti kegiatan aksi Kamisan. Namun korban tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Mereka kemudian bergerak menuju kawasan kantor YLBHI di Jakarta Pusat. Nandala dan Sami berhenti dan menunggu di depan kantor tersebut dengan jarak sekitar 50-100 meter sambil mondar-mandir. Sekitar pukul 23.00 WIB, para terdakwa melihat Andrie keluar dari kantor YLBHI dengan mengendarai sepeda motor, lalu mengikutinya.

Pada pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Edi dan Budhi mendahului sepeda motor korban dan berbalik arah. Saat jarak sudah dekat, salah satu terdakwa menyiramkan cairan kimia ke arah tubuh korban, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |