Ledakan di Garut, Tim Investigasi TNI AD Periksa 46 Saksi

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta -- Tim investigasi yang dibentuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memeriksa 46 saksi sehubungan dengan ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. Para saksi tersebut terdiri atas warga sipil dan prajurit militer. "Dari masyarakat ada 21 orang dan dari unsur TNI 25 orang," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana saat dihubungi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut dia, tim investigasi saat ini tengah mencocokkan keterangan para saksi dengan temuan di lapangan. Tim juga tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan. Tim memerlukan waktu dan masih menelusuri penyebab ledakan amunisi kedaluwarsa tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa unsur yang harus diuji secara mendetail. "Kami mohon pengertian agar memberikan kesempatan kepada tim investigasi," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ledakan terjadi saat prajurit TNI sedang memusnahkan amunisi yang tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin pagi, 12 Mei 2025. Lokasi pemusnahan dilakukan di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang secara rutin digunakan untuk kegiatan serupa sesuai prosedur keamanan yang berlaku. 

Insiden ledakan menyebabkan 13 orang meninggal di antaranya 4 personel TNI dan 9 lainnya dari warga sipil. Wahyu mengatakan, saat ini seluruh korban dari masyarakat sipil sudah bisa diidentifikasi. Kesembilan korban itu telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto menduga ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD terjadi karena kecerobohan. Menurut dia, perlu ada ketegasan dari pimpinan untuk mengantisipasi terjadinya keteledoran tersebut. "Kalau (peristiwa ledakan) bukan soal aturan. Ini soal dedicated to excellent, sikap dalam bekerja," kata Utut ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dia mengatakan, aturan yang berlaku sejatinya telah dimiliki satuan tentara tersebut untuk menjalankan tugas peledakan amunisi bekas tersebut. Akibat lengahnya pengawasan dari pimpinan, kata dia, menyebabkan aturan itu tak benar-benar ditaati. Menurut dia, bila pengawasan dan prosedurnya dilakukan secara ceroboh, peristiwa serupa ke depan berpotensi dapat terulang. "(Jadi) jangan ceroboh, aturan harus ditaati, ada komandan yang jaga," ucap politikus PDIP tersebut.

Dia mendorong harus ada perbaikan di instansi pertahanan negara tersebut. Misalnya, kata Utut, menjauhkan lokasi peledakan dari wilayah sipil. "Instansi militer itu (seharusnya) jauh dari rakyat. Harus steril," ujarnya.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |