KPK Pastikan Penyitaan Ponsel Hasto dan Kusnadi Sudah Sesuai Hukum Acara

18 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa penyitaan tiga ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain hukum acara, penyitaan ponsel milik Hasto dan Kusnadi sudah didasarkan pada surat penyitaan, sprint geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan sehingga hukum acaranya terpenuhi.

Lebih detail, Budi menyebut penyitaan dalam proses penyidikan juga telah menjadi substansi permeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik. Penyitaan pada penyidikan juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praperadilan atas nama Hasto Kristiyanto. Fakta tersebut, kata dia, telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara. Dengan demikian penyitaan yang dilakukan KPK adalah sah secara formil.

Staf pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku ditipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menerima penggeledahan. Pengakuan ini ia sampaikan sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang tersebut, jaksa meminta Kusnadi yang juga merupakan staf kesekretariatan DPP PDIP menceritakan detail kejadian penyitaan ponsel pada 10 Juni 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi pada saat Kusnadi mendampingi Hasto untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

"Di situ saya ditipu,” kata Kusnadi, Kamis, 8 Mei 2025. Ketika ditanya siapa yang menipu, ia mengatakan ditipu oleh seorang penyidik KPK yang ia yakini sebagai Rossa Purba Bekti. “Pak Rossa itu.”

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |