Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk di 16 Ribu Desa, Ada 4.000 di Jawa Tengah

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengungkapkan hingga saat ini ada 16.734 desa atau kelurahan yang memiliki Koperasi Desa Merah Putih. “Yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah, sebanyak 4.034 unit,” kata Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi dilakukan masyarakat desa melalui musyawarah desa khusus tanpa keterlibatan pemerintah pusat. Pengurus koperasi pun dipilih dan disepakati langsung oleh masyarakat.“Sementara kepala desa sebagai Ex-officio Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, jadi warga desa semua berpartisipasi secara demokratis,” ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, musyawarah desa khusus harus rampung paling lambat 30 Juni 2025. Termasuk di dalamnya pengurusan legalitas koperasi ke Kementerian Hukum dan notaris.

Pemerintah merencanakan peluncuran (Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Zulkifli menambahkan, targetnya seluruh koperasi dapat beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ujar Zulhas.

Zulkifli mengatakan, setiap koperasi akan mendapat modal awal sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Pembayaran dilakukan melalui cicilan selama enam tahun.“Rp 3 miliar, bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” ujar dia.

Ia menaruh harapan besar pada koperasi ini dalam menggerakkan ekonomi desa. “Diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 2 juta pemuda di desa bekerja dan memiliki harapan,” ujarnya.

Pembentukan 80 ribu koperasi merupakan mandat Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Melalui instruksi tersebut, Presiden meminta kementerian, lembaga, serta kepala daerah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.


Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.  
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |