Kementerian Kesehatan Usulkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana membolehkan dokter umum menangani operasi melahirkan dengan metode caesar. Menurut dia, rencana ini perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Budi mengatakan, Kepala Negara ingin Kementerian Kesehatan membuka sedikitnya 66 rumah sakit di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Beberapa di antara daerah terpencil itu adalah Pulau Nias, Taliabu, Kolaka, Konawe Utara, pedalaman Sumba, dan pedalaman Flores. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, jumlah dokter spesialis di Indonesia masih jauh dari total kebutuhan sehingga alternatifnya adalah melatih dokter umum agar bisa melakukan operasi. "Jadi yang saya minta adalah untuk ratusan daerah yang tidak memiliki dokter spesialis, tolong dokter umumnya dilengkapi kompetensi yang sifatnya menyelamatkan nyawa," ujar Budi saat ditemui di Kompleks DPR/MPR/DPD pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Budi menjelaskan, membolehkan dokter umum menangani operasi caesar bukanlah mekanisme baru dalam dunia medis. Di dunia internasional, cara seperti ini dikenal dengan istilah task shifting, yaitu pemindahan tugas dari tenaga medis yang mempunyai kualifikasi tinggi ke tenaga medis atau lebih rendah kualifikasinya. Biasanya, metode ini digunakan apabila terjadi kekurangan sumber daya manusia (SDM). 

Budi bercerita gagasan ini muncul karena dirinya kerap mendapat banyak laporan dari dokter-dokter umum di daerah. Mereka mengadu tidak bisa mengambil tindakan apapun ketika melihat ibu hamil yang hendak melahirkan, bahkan ketika hampir meninggal. 

Padahal, tidak ada satu pun dokter spesialis di daerah tersebut. "Pak, sekarang tuh kami enggak boleh melakukan itu (operasi). Karena kami dibilang tidak berkompeten, sehingga kami  banyak melihat ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah," kata Budi menirukan ucapan dokter umum yang mengadu kepadanya.

Sebelum mendapatkan izin operasi, Budi menjelaskan, dokter umum itu akan menjalani pelatihan khusus yang digelar oleh Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). Dia menyebutkan regulasi kebijakan ini tengah disusun oleh kementerian bersama dokter senior dan akan segera terbit dalam waktu dekat. "Fasilitasnya juga akan kami siapkan pada tahun ini," ujar dia. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |