INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mendorong pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas dalam menjaga stok pangan dan stabilitas harga.
“Harapannya daerah-daerah yang tinggi (kebutuhannya) tadi bisa tersuplai dengan baik,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tomsi juga meminta pemda berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing untuk mengetahui penyebab kenaikan inflasi, sehingga dapat memahami masalah dan menyiapkan solusi yang tepat. Terlebih, kenaikan harga komoditas di tiap daerah sangat spesifik.
Rakor ini juga dimanfaatkan Tomsi untuk berdialog kepada pemda yang harga sejumlah komoditasnya terbilang tinggi. Ia menanyakan penyebab tingginya harga tersebut, sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemda.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, inflasi pada April 2025 terhadap Maret 2025 tercatat sebesar 1,17 persen. Adapun inflasi April 2025 terhadap April 2024 atau year on year mencapai 1,95 persen.
Inflasi secara bulanan tersebut didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan inflasi secara tahunan disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Selain dari BPS, rakor tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto.
Adapun narasumber secara virtual antara lain perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Kejaksaan Agung, Satgas Pangan Polri, TNI, jajaran pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat terkait lainnya. (*)