Kemdiktisaintek Berencana Luncurkan Skema Student Loan pada Agustus atau September 2025

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan atau student loan pada Agustus atau September 2025. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie mengatakan Kemdiktisaintek bakal menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan perbankan untuk menerapkan skema ini.

Pilihan editor: Bisnis Baru Ormas Keagamaan: Konsesi Tambang

“Harapannya bisa di-launching pada bulan Agustus atau September 2025,” kata Stella kepada Tempo lewat keterangan tertulis pada Rabu, 2 April 2025.

Ia mengatakan saat ini Kemdiktisaintek belum memiliki rencana membentuk lembaga baru untuk pinjaman pendidikan, dan hanya akan berkolaborasi dengan LPDP serta perbankan. LPDP sendiri beroperasi di bawah Kementerian Keuangan.
 
Untuk skema pinjaman pendidikan, perbankan nantinya akan memberi pinjaman semacam kredit usaha rakyat (KUR) kepada mahasiswa. LPDP akan membayarkan premi asuransi dan bunga ke mahasiswa untuk dibayar ke bank, sementara Kemdiktisaintek berperan sebagai pengelola dan penjamin kredit.
 
“Mahasiswa akan membayarkan angsuran dan bunga ke bank. Saat ini dalam tahap persiapan,” ujar Stella.
 
Menurut penjelasannya, dalam skema pinjaman pendidikan akan ada bunga, namun tidak dibebankan kepada mahasiswa. “Bunga fixed rate (tarif tetap) akan dibayarkan LPDP sekaligus di awal pinjaman ke mahasiswa untuk disetor ke bank bersama angsuran,” katanya.
 
Pernyataan terbaru Kemdiktisaintek ini berbeda dari pengumuman Mendiktisaintek Brian Yuliarto sebelumnya. Brian sempat mengatakan kementeriannya sedang menyiapkan sebuah lembaga pinjaman yang bertujuan membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. Ia berkata rencana ini masih dalam tahap perumusan.
 
“Jadi bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.  
 
Brian menyatakan pinjaman tersebut dapat dilunasi dalam bentuk cicilan oleh mahasiswa setelah mereka lulus kuliah. Ia berharap programnya segera diterapkan karena diyakini dapat membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.  
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut ide tersebut. Menurut dia, pinjaman menjadi solusi bagi mahasiswa yang kesulitan secara finansial tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 
 
Hetifah mengandaikan semisal ada mahasiswa yang awalnya berasal dari keluarga mampu, tetapi orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika ia masih harus membayar biaya kuliah. Mahasiswa seperti itulah yang menjadi target dari skema pinjaman pendidikan. 
 
“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIP-K,” ujarnya.
 
M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |