Polda Metro Periksa Kader PSI yang Mengunggah Foto Ijazah Jokowi

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi. Dia direncanakan menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo.

"Benar pemeriksaan klarifikasi DS pada Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade mengungkapkan, ini merupakan pertama kalinya pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Dian. Dalam kasus ini, Dian akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menyorot perhatian publik tersebut.

Dian sebelumnya diketahui sempat mengunggah foto di aplikasi X yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi. "Buat yang ributin fotocopy ijazah pak @jokowi yang saya upload pada utas. Biar kalian tenang lebarannya ini saya upload yang asli," begitu bunyi unggahan Dian pada akun X-nya, 1 April 2025.

Menurut Dian, foto berwarna ijazah Jokowi yang ia unggah adalah bagian utas tentang keyakinannya pada keaslian ijazah Jokowi. Keyakinan itu bermula dari obrolannya dengan Andi Pramaria, yang mengaku sebagai rekan seangkatan Jokowi di Kehutanan UGM.

 "Pak Andi bercerita kuliah bareng Jokowi, dia mengirimkan foto-foto zaman kuliah mereka," katanya kepada Tempo melalui saluran telepon pada Selasa, 6 Mei 2025. Meskipun begitu, Dian tidak memberitahu asal-muasal dari foto ijazah tersebut.

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ucap Ade pada Kamis, 15 Mei 2025.

Beberapa orang yang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara yang belum diperiksa adalah Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, hingga Abraham Samad.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, seluruh proses hukum dalam kasus tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya. "Yang jelas proses (hukum) berjalan," kata Listyo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan pada Ahad malam, 18 Mei 2025.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |