PIHAK keluarga Winda Lorenza Gowasa telah membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Musababnya, keluarga menduga Winda Lorenza tewas bukan karena bunuh diri melainkan menjadi korban pembunuhan.
"Keluarga almarhumah Winda melaporkan pasal pembunuhan karena keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah Winda," kata kuasa hukum keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, kepada Tempo, pada Ahad, 9 Agustus 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kecurigaan keluarga mencuat saat adik perempuan Winda memandikan jenazah Winda di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sehari setelah Winda tewas di rumah Iman Harefa di Komplek Bumi Asri Medan, Ahad 2 Agustus 2026. Bahkan, kata Paul, pihak keluarga sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan.
Adik Winda Lorenza, yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, saat memandikan Winda di Rumah Sakit Bhayangkara Medan menemukan luka di kepala kanan dan di bawah dagu yang dijahit. Selain itu, pada bagian paha kiri dan kanan ada luka lebam membiru.
“Tengkorak kepala kiri Winda seperti tertekan ke dalam membentuk lekukan," kata adik Winda.
Winda Lorenza merupakan istri Brigadir IH, anggota Kepolisian Sektor Sunggal Kota Medan. Adik Winda, mengetahui kakaknya meninggal setelah dikabarkan Brigadir IH melalui sambungan telepon pada Senin, 3 Agustus 2026. Ia langsung terbang dari Nias ke Medan di rumah Brigadir IH, di Komplek Bumi Asri. Adik Winda langsung diminta ke lantai dua dan ke kamar untuk mengambil pakaian dan dokumen untuk persiapan pemakamanan.
"Saya sempat bertanya ke IH apakah boleh naik ke lantai dua karena ada garis pembatas polisi. IH mengatakan boleh. Setelah naik, saya lihat di depan kamar ada garis polisi. Saya masuk ke dalam kamar dan menemukan bekas darah persis di bawah tempat tidur hingga ke kamar mandi yang ada di dalam kamar tidur Iman dan Winda," ujar adik Winda tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penyidik tidak menemukan indikasi kekerasan lain selain luka tembak di kepala Winda. Ia menyebut kesimpulan itu diambil setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hingga autopsi.
Polisi menyampaikan, hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban, namun tidak ada residu tembakan di tangan saksi Brigadir IH.
Pengacara keluarga Winda Lorenza, Paul Junisu Jethro Tambunan, menuturkan ayah Winda, Sanalui Gowasa, sudah dimintai keterangan oleh petugas Polda Sumatera Utara pada Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2026. Selain itu, ibu Winda juga akan diperiksa. “Namun, karena kondisi kesehatan ibu Winda yang terkena stroke, kami minta pemeriksaan diundur," ujar Paul.
Selain ayah Winda, Sanalui Gowasa dan ibu Winda, adik perempuan Winda juga akan dimintai keterangan terkait laporan pengaduan pembunuhan tersebut, Senin, 10 Agustus 2026. Paul mengatakan, panggilan pemeriksaan kepada ibu dan adik perempuan Winda akan dijadwal ulang seusai keluarga Winda bertemu Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat pada, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Paul, hubungan Brigadir IH dan Winda mengalami pasang surut sejak 2021. Winda sempat tinggal di Jakarta dan membawa anak pertama mereka. Adapun IH menetap di Medan bersama anak kedua pasangan ini. "Status mereka secara resmi belum bercerai karena sejak awal Juni, kalau tidak salah setelah 6 Juni 2026, Winda kembali bersama-sama IH di Komplek Bumi Asri atas permintaan keluarga IH," ujar Paul.


















































