Kata KPPU soal Isu Merger GoTo dan Grab

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) buka suara terkait isu merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia. Wasit persaingan usaha ini berharap kedua perusahaan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencana merger tersebut.

Konsultasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik monopoli serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. “Jadi kami berharap para pihak yakin transaksinya tidak berdampak, atau mereka dapat berkonsultasi ke KPPU sebelum transaksi dilaksanakan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, Senin, 12 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deswin menyampaikan, KPPU belum dapat mengambil sikap terkait rencana merger antara Gojek dan Grab karena belum menerima pemberitahuan resmi mengenai transaksi tersebut. KPPU baru akan memberikan tanggapan setelah kedua perusahaan mengajukan notifikasi resmi paling lambat 30 hari sejak transaksi dinyatakan efektif atau selesai.

Kendati demikian, KPPU menegaskan undang-undang melarang adanya transaksi yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. “Jadi pihak bertransaksi harus melakukan self assessment atau yakin bahwa transaksinya tidak melanggar undang-undang,” kata dia. 

Pihak manajemen GoTo tidak secara tegas membantah maupun mengonfirmasi rencana merger dengan perusahaan teknologi Grab Indonesia. Sekretaris Perusahaan GoTo, R.A. Koesoemohadiani, menyampaikan, manajemen memang berkewajiban untuk menelusuri berbagai peluang bisnis yang ada. Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap setiap tawaran yang masuk, sehingga hingga saat ini belum tercapai kesepakatan apa pun. “Belum ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun,” kata Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 8 Mei 2025. 

Menurut Koesoemohadiani, sikap kehati-hatian tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi kerja sama jika rencana bisnis benar-benar terwujud. Ia menambahkan bahwa manajemen turut mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan, termasuk upaya meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci,” ucap Koesoemohadiani.

Adil Al Hasan turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Fenomena Perusahaan Bayangan Korporasi Juara Deforestasi

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |