Kabareskrim: Algoritma Judi Online Sudah Diatur Agar Pemain Tidak Bisa Menang

13 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan algoritma situs judi online telah di-setting agar para pemain tidak bisa menang. Menurut dia, secara tidak langsung para pemain judi online telah dibohongi sebuah sistem yang telah dikustomisasi.

“Tidak ada cerita main judi itu menang. Iming-iming itu hanya sebuah kebohongan,” kata Wahyu dalam konferensi pers tentang judi online di Jakarta Barat pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam menggaet mangsanya, Wahyu menyampaikan, operator judi online akan memperdaya para pemain untuk terus bertaruh dengan perang psikologis. Padahal, apabila diakumulasi, satu kemenangan yang diperoleh mungkin diawali dan akan terus diikuti kerugian yang berkali-kali lipat jumlahnya.

Adapun nasib para pemenangnya bergantung pada kemungkinan yang tidak akan bisa dijamin kepastiannya. “Kalau pasang satu dapat lima, pasang satu dapat tiga, pasang satu dapat sepuluh. Ini semua ‘kalau’ iya kan, faktanya itu tidak terjadi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan kerugian di balik rupiah yang dipertaruhkan dalam permainan judi online sangat besar. Kerugian itu, kata dia, berwujud konflik rumah tangga, pembunuhan atau bunuh diri, pencurian, hingga penyalahgunaan narkotika.

Di samping itu, ia menilai, nominal uang yang seringnya berakhir sia-sia tersebut bisa saja menyimpan masa depan seorang anak yang menjadi harapan bangsa. Jutaan hingga milyaran rupiah yang dipertaruhkan seharusnya menjadi uang yang dibayarkan untuk keperluan sekolah atau makanan bergizi.

“Gara-gara masyarakatnya kecanduan, kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol, dan segala macam,” tutur Ivan.

Melihat kondisi memprihatinkan yang diakibatkan judi online, Kabareskrim mengimbau untuk menggencarkan perang terhadap segala bentuk pertaruhan daring. Menurut dia, upaya penegakan hukum dan pemberantasan terhadap perjudian online harus dilakukan secara konstan atau terus-menerus. 

“Tidak boleh berhenti tapi harus dilakukan secara terus-menerus, ikhtiar yang kita lakukan tanpa henti,” ujarnya.

Untuk saat ini, Wahyu menyatakan, pihaknya juga tengah menjalin kerja sama dengan kepolisian dari negara lain dalam rangka membongkar dan memberantas jaringan judi online yang bersifat lintas batas negara atau borderless itu. Hukum negara-negara yang saat ini masih melegalkan praktik judol merupakan masalah yang masih menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Indonesia. 

"Polri juga menjalin kerja sama dengan kepolisian di beberapa negara, melalui 'P to P' (diplomasi police to police) ini memudahkan kita melakukan pelacakan scamming dari Myanmar, dari Filipina," kata dia.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |