Jaksa ICC Karim Khan Mundur, Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa ICC atau Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan, telah mengundurkan diri sementara pada Jumat, 16 Mei 2025. Khan mundur akibat terjerat kasus pelecehan seksual kepada seorang pengacara yunior asal Malaysia.

Dilansir dari Euro News, langkah ini belum pernah terjadi sebelumnya. Tak ada prosedur yang jelas untuk menunjuk pengganti Karim Khan. Khan telah mengatakan kepada media bahwa dua wakil jaksa ICC akan menggantikannya selama dia tidak ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karim Khan, telah menjabat sebagai jaksa ICC sejak 2021. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual dengan asisten wanita di sebuah kamar hotel di New York pada Desember 2023, menurut laporan dari Wall Street Journal yang dilansir oleh Euro News.

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh Khan terhadap perempuan yang menuduhnya itu. Asisten tersebut adalah seorang pengacara asal Malaysia berusia 30-an. Ia menuduh Khan memaksanya melakukan hubungan seksual di luar keinginannya saat menjalankan misi di New York, Kolombia, Kongo, Chad, dan Paris, serta di kediamannya di Den Haag.

Pengacara Karim Khan mengatakan semua tuduhan bahwa ia melakukan kekerasan seksual adalah tidak benar. Sebaliknya, pengacaranya mengklaim kasus terhadap Karim Khan adalah bagian dari upaya untuk mendiskreditkan ICC setelah ia mengeluarkan surat perintah terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant. Keduanya dituduh berperan dalam perang Israel Hamas di Gaza. 

Namun, surat perintah itu dikeluarkan hanya dua minggu setelah tuduhan terhadap Khan secara resmi diajukan. Khan juga membantah adanya kaitan antara penyelidikan pelanggaran seksual dan surat perintah kontroversial tersebut.

Tindakan keras ICC terhadap pejabat Israel telah menyebabkan Presiden AS Donald Trump mengeluarkan sanksi terhadap Karim Khan. Menurut Presiden ICC Tomoko Akane, sanksi keras itu telah membahayakan lembaga pengadilan tersebut.

Netanyahu dan Gallant belum hadir di pengadilan. Israel membantah tuduhan kejahatan perang terkait serangan militernya di Gaza menyusul serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Dengan kepergian sementara Khan, masa depan kasus ini menjadi tidak pasti.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |