Harta Kekayaan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kebijakan pembatalan mutas Letjen Kunto tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 perihal pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 30 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan bahwa putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo, dan enam perwira lain yang dibatalkan mutasinya masih dibutuhkan kemampuannya untuk menjabat di posisi yang sekarang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada beberapa perwira dibutuhkan sesuai kebutuhan saat ini, sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan, digantikan dengan gerbong lain,” kata Kristomei dalam konferensi pers virtual, pada Jumat, 2 Mei 2025. 

Nama Letjen Kunto Arief Wibowo pun kini menjadi sorotan. Lantas, berapa harta kekayaannya

Harta Kekayaan Letjen Kunto Arief Wibowo

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kunto Arief Wibowo terpantau pertama kali menyampaikan jumlah hartanya ketika menjabat sebagai Komandan Komando Resor Militer 032/Wirabraja atau Korem 032/Wirabraja Padang, yaitu sebesar Rp 915 juta pada periode 31 Desember 2019. 

Selanjutnya, dia kembali menyerahkan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer III Siliwangi atau Kasdam III/Siliwangi, tetapi hartanya tetap berjumlah Rp 915 juta per 31 Desember 2020. Dua tahun berikutnya, total kekayaannya masih tidak mengalami perubahan ketika menduduki kursi Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam III/Siliwangi pada periode 31 Desember 2022. 

Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Kunto sebagai Wakil Komandan (Wadan) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Kodiklatad), yaitu pada Kamis, 28 Maret 2024 dengan jumlah Rp 1.295.000.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 550.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 545.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: -
  • Surat berharga: -
  • Kas dan setara kas: Rp 200.000.000.
  • Harta lainnya: -
  • Utang: - 

Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN-nya, Kunto mengakui kepemilikan atas empat bidang tanah dan/atau bangunan. Berikut rinciannya:

  • Tanah seluas 701 meter persegi di Jakarta Timur dari hibah tanpa akta senilai Rp 100 juta.
  • Tanah seluas 1.309 meter persegi di Jakarta Timur dari hibah tanpa akta senilai Rp 100 juta.
  • Tanah seluas 1 meter persegi di Kota Tangerang, Banten dari hibah tanpa akta senilai Rp 50 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 177/110 meter persegi di Kota Malang, Jawa Timur dari hasil sendiri Rp 300 juta. 

Alat Transportasi

Selain itu, Kunto juga mengoleksi lima unit kendaraan bermotor yang diklaim dari hasil sendiri. Berikut rinciannya:

  • Mobil Toyota Sienta 1.5 V CVT (2016) senilai Rp 145 juta.
  • Mobil Honda BRV 1.5 E CVT CKD (2016) senilai Rp 185 juta.
  • Motor Honda NC 11B 3C AT (2012) senilai Rp 7,5 juta.
  • Motor Honda NC 11B 3C AT (2012) senilai Rp 7,5 juta.
  • Mobil Mercedes Benz Jeep (1995) senilai Rp 200 juta. 
Hendrik Yaputra dan Adam Faturrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |