Guru Besar FKUI Jelaskan Dampak Bila Kolegium Kedokteran Dilemahkan

9 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 158 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan kesehatan nasional saat ini. Salah satu yang disoroti perihal upaya mengintervensi independensi kolegium kedokteran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kekhawatiran pelemahan kolegium kedokteran itu mencuat setelah adanya pembentukan kolegium tandingan yang dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dugaan itu beredar setelah sejumlah dokter anak yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dimutasi secara sepihak. Organisasi itu menentang pengambilalihan kolegium.

Guru Besar FK UI Siti Setiati mengatakan kolegium pada dasarnya bertanggung jawab untuk menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan. Baik untuk dokter maupun dokter spesialis yang ada di Indonesia.

Dia menyatakan khawatir bila peran kolegium kedokteran saat ini dilemahkan. "Jika dilemahkan, maka akan terjadi degradasi kualitas tenaga medis," katanya saat menyampaikan pernyataan sikap Guru Besar FKUI di Gedung FKUI, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Dampak lainnya, menurut dia, kepercayaan dari publik terhadap profesi kedokteran di Indonesia menjadi terkikis. "Kolegium harus tetap mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik maupun kepentingan jangka pendek," ucapnya.

Senada, Guru Besar FK UI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menilai, kolegium kedokteran sebagai lembaga independen punya peran vital dalam menjaga standar mutu pendidikan hingga kompetensi lulusan. Dia mengatakan, kerja-kerja kolegium harus tetap independen.

Guru Besar FK UI yang lain, Budi Wiweko, mengatakan keberadaan kolegium melengkapi baku mutu pendidikan kedokteran. Menurut dia, ada tiga elemen penting dalam meningkatkan pendidikan kedokteran, yaitu kolegium, fakultas kedokteran, dan rumah sakit pendidikan.

"Ibarat memasak, resep (standarnya) itu disiapkan oleh kolegium. Koki yang memasak itu dosen di FK. Wahananya itu ada di rumah sakit pendidikan," ujarnya.

Kementerian Kesehatan membantah disebut berupaya melemahkan independensi kolegium kedokteran. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menilai posisi kolegium saat ini justru lebih independen dibanding sebelumnya.

Dia mengatakan sebelumnya kolegium kedokteran berada di bawah organisasi profesi. Sementara, ujarnya, saat ini kolegium kedokteran menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Dengan demikian, kolegium tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan," kata Aji dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Mei 2025.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |