Eks Pemain Sirkus OCI Tolak Tawaran Uang Damai Rp 150 Juta

14 hours ago 2

Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) menawarkan uang damai sebesar Rp 150 juta per orang kepada eks pemain sirkus.

7 Mei 2025 | 16.47 WIB

Perwakilan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia memberikan keterangan pers seputar kasus dugaan eksploitasi eks pemain sirkus OCI di Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A

Perwakilan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia memberikan keterangan pers seputar kasus dugaan eksploitasi eks pemain sirkus OCI di Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) menawarkan uang damai sebesar Rp 150 juta per orang kepada 11 eks pemain sirkus. Uang damai ini sebagai kompensasi atas tudingan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemilik OCI terhadap para pemain sirkus itu.

Hamdan Zoelva, kuasa hukum OCI, mengatakan tawaran uang damai itu disampaikan secara langsung dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. "Karena bagaimana pun juga mereka berjasa terhadap keluarga. Kedua, mereka kami anggap sebagai keluarga,” kata Hamdan kepada wartawan di kantor hukumnya, Zoelva & Partners, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Bahkan, kata dia, pemilik OCI juga menawarkan bantuan kepada para mantan pemain sirkus untuk membuka usaha atau koperasi. OCI bersedia memberikan fasilitas dan akses untuk menjadi pemasok bagi unit usaha yang ada di Taman Safari Indonesia.
 
Akan tetapi 11 mantan pemain sirkus OCI menolak semua tawaran. “Kami berikan yang terbaik sebagai satu keluarga besar. Tapi mereka ngotot menolak,” ujar Hamdan.
 
Muhammad Soleh, kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, membenarkan ada tawaran uang damai dari pemilik OCI. Tawaran itu berasal dari Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau. Aswin juga merupakan cucu dari pendiri OCI, Hadi Manansang.
 
Soleh menjelaskan, para korban memiliki alasan kuat untuk menolak tawaran tersebut. "Logika sederhana, dipisahkan dari orang tua bertahun-tahun, mendapatkan penyiksaan, tidak sekolah, tidak terima gaji, terus dia mau keluar duit Rp 150 juta per korban. Itu tidak manusiawi, menurut para korban,” ujar Soleh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan, para korban saat ini juga berada dalam kondisi ekonomi tidak berkecukupan. Mereka menilai jumlah tawaran tersebut tidak sebanding dengan apa yang mereka alami saat bekerja di OCI. Oleh karena itu, mereka menolak.
 
Menurut Soleh, nilai ganti rugi yang pantas didapatkan oleh para korban kurang lebih adalah Rp 700 juta untuk masing-masing orang. Jumlah tersebut diperoleh dari hitungan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat yang didasarkan atas 15 tahun masa kerja para eks pemain. “Itu hitung-hitungannya dari Disnaker, per orang. Kalau 15 tahun tidak digaji, makanya total ketemunya Rp700 juta,” ujar Soleh.
 
Pada akhirnya, mediasi yang berlangsung alot itu berujung pada ketidaksepakatan. “Ditolak mentah-mentah sama TSI. Maunya TSI ya sudah all in, Rp 150 juta,” kata Soleh.
 
Dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM terhadap eks pekerja OCI kembali mencuat ketika delapan orang korban menggelar audiensi dengan Kementerian HAM pada 15 April 2025. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dijejali kotoran hewan.
 
Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan bahwa para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan lebih dari 60 anak-anak berusia 2-4 tahun dari orang tua mereka. Kemudian di usia 4-6 tahun, mereka diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitas asli.
 
Pada 1997, persoalan ini pernah dibawa ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM menyatakan OCI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.
 
Pelanggaran yang disebutkan adalah terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan; hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis; hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak; serta hak anak untuk mendapatkan pelindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.
 
Pihak OCI telah membantah melakukan penganiayaan terhadap para pemain sirkusnya. Menurut Tony Sumampau, anak dari pemilik OCI sekaligus pelatih satwa di sana, para pemain sirkus hanya dipukul dengan rotan dengan alasan pendisiplinan. 
 
Tony juga membenarkan bahwa para pemain sirkus tidak menerima upah saat mereka bekerja sebagai pemain sirkus cilik. Namun, menurut dia, keluarganya tetap memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Orkes Pemakzulan Gibran

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |