DIREKTUR Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan prosedur pencegahan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, pencekalan Tyo Nugros atas permohonan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
“Karena ada permohonan dari lembaga terkait, maka kami melakukan pencekalan,” kata Hendarsam saat dihubungi pada Rabu, 10 Juni 2026. Hendarsam mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah menerima permohonan pencekalan dari KPKNL Jakarta I.
Akibat pencekalan itu, Tyo Nugros gagal tampil bersama Dewa 19 dalam Konser Dewa 19 Cintaku Tertinggal di Axiata Arena, Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 6 Juni 2026. Sehari sebelumnya, saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KPKNL Jakarta I melarangnya terbang ke Malaysia. Saat itu, Tyo mengaku tidak mengetahui alasan pelarangan tersebut.
Melalui video yang diputar saat konser Dewa 19 berlangsung di Bukit Jalil, Sabtu, 6 Juni 2026, Tyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak, mulai dari promotor, sponsor, penonton, rekan musisi, tim produksi, hingga kru. “Sampai hari ini, saya beserta keluarga masih mencari segala informasi yang berhubungan dengan masalah ini,” kata Tyo.
Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, kemudian menggantikan posisi Tyo dalam konser tersebut. Berdasarkan unggahan akun Instagram @alghazali7, Al telah berlatih bersama Dewa 19 selama dua hari sebelum konser digelar.
Al mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung penampilannya, termasuk Baladewa dan Baladewi. “Suatu kehormatan bagi saya menggantikan peran Tyo Nugros karena beliau tidak bisa hadir,” kata Al melalui akun Instagram pribadinya, Senin, 7 Juni 2026.
Tyo kemudian menanggapi unggahan tersebut melalui akun Instagram @realnugros. “Terima kasih, Al. Kerjamu bagus,” tulis Tyo dalam kolom komentar unggahan Al pada Senin, 7 Juni 2026.

















































