RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan di Sumatera Selatan mendatangi Gedung DPRD Sumsel pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mereka mengangkat kartu merah sebagai simbol protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aksi yang berlangsung di halaman DPRD Sumsel itu diwarnai orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa. Mereka menyoroti persoalan kenaikan dan kelangkaan BBM di Sumatera Selatan, berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) Sumsel, program makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Selatan, Ilham, mengatakan mahasiswa sengaja membawa kartu merah sebagai bentuk peringatan keras kepada pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat.
"Hari ini bukan lagi kartu kuning. Kami memberikan kartu merah kepada pemerintah pusat, DPR, dan seluruh pihak yang dinilai gagal menjawab persoalan rakyat," kata Ilham dalam orasinya.
Menurut dia, berbagai kebijakan nasional mulai berdampak langsung pada masyarakat Sumsel. Ia mencontohkan antrean panjang solar yang terjadi di sejumlah wilayah, berkurangnya kemampuan fiskal daerah akibat penurunan TKD, hingga kekhawatiran terhadap pelaksanaan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Mahasiswa kemudian membacakan dokumen yang mereka sebut sebagai "Asta Cita Mahasiswa Sumsel", berisi delapan tuntutan. Di antaranya mendesak stabilisasi harga kebutuhan pokok, menolak kenaikan harga BBM, mengawal nilai rupiah, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mengecam praktik militerisme di ruang sipil.
Mereka juga meminta DPRD Sumsel tidak sekadar menerima dokumen tuntutan, melainkan ikut mengawal dan memastikan aspirasi tersebut sampai ke DPR dan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie yang menemui massa aksi menyampaikan apresiasi terhadap aksi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
"Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib. Kami berkomitmen menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa kepada pihak yang berwenang," katanya.
Namun, ia menjelaskan sebagian besar tuntutan yang dibawa mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR, sehingga DPRD Sumsel tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan langsung atas tuntutan tersebut.
Meski demikian, DPRD membuka ruang bagi perwakilan mahasiswa untuk ikut mengawal penyampaian aspirasi ke tingkat pusat.
Dialog berlangsung cukup alot ketika mahasiswa meminta DPRD memberikan sikap lebih tegas terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai bermasalah. Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumsel Abdullah Taufiq mengakui kondisi fiskal Sumsel saat ini sedang menghadapi tekanan akibat berkurangnya TKD.
"Sumatera Selatan memang sedang menghadapi tantangan fiskal. Kita mengalami kekurangan TKD sekitar Rp 1,8 triliun dan sedang mencari berbagai sumber pendapatan daerah untuk menutup kekurangan tersebut," ujarnya.
Terkait dengan kelangkaan solar dan antrean BBM yang disorot mahasiswa, Abdullah menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan produksi minyak nasional.
Sementara mengenai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, ia menegaskan DPRD siap mengawasi pelaksanaan program tersebut. "Kalau ditemukan penyimpangan, tentu akan kami suarakan. Tugas kami adalah melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat," katanya.
Aksi ditutup setelah mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPRD Sumsel. Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan akan terus mengawal respons pemerintah terhadap delapan tuntutan yang mereka sampaikan.
"Kami akan terus mengawasi. Jika tidak ada perubahan, mahasiswa akan kembali turun ke jalan," ujar salah seorang perwakilan massa aksi.

















































