DIREKTUR Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyu Askar menyatakan ada konsekuensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. Konsekuensi tersebut timbul karena harga Pertalite tak berubah di level Rp 10 ribu per liter.
Dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terlalu tinggi, menurut Media, konsumen dihadapkan pada dua pilihan. Dua pilihan itu adalah membeli Pertamax lalu membayar lebih mahal, atau konsumen Pertamax justru beralih ke Pertalite. “Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga,” katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Media, pembatasan pembelian melalui QR code di MyPertamina hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Namun, dalam praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Lebih jauh, Media menganggap keliru ihwal pandangan bahwa Pertamax hanya memukul orang kaya, padahal kelas menengah rentan ikut terdampak. Konsumen produk BBM tersebut ada dari kalangan pengemudi ojek online, guru, dan jutaan kelas menengah yang memilih Pertamax untuk kendaraan mereka.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 32 persen ini, menurut Media, telah menyebabkan daya beli kelas menengah dan menuju kelas menengah makin merosot, meningkatkan jumlah penduduk rentan miskin, serta mendorong kenaikan harga pangan. Tak hanya itu, kenaikan harga bensin juga membuat transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, mendorong pemutusan hubungan kerja melonjak pada kuartal III, hingga angka kriminalitas dan gejolak sosial akan meningkat.
Untuk mencegah serangkaian dampak akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi itu, Celios mendorong pemerintah segera menghentikan program makan bergizi gratis (MBG). Namun opsi ini ada kemungkinan tidak dijalankan karena kontrak dengan pengelola dapur sudah berjalan dan struktur rente telah terbentuk. “Jika MBG dirombak ulang hanya untuk yang membutuhkan, biayanya hanya Rp 117 triliun,” ucap Media.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan kenaikan harga Pertamax membuktikan bahwa ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara makin sempit. Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga yang menembus Rp 1.434 triliun pada tahun ini adalah salah satu puncak pembayaran utang.
“Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300-340 triliun dan kebutuhan belanja program masih besar,” ujar Bhima.
Selain ruang fiskal, kata Bhima, kurs rupiah yang merosot 8 persen sejak awal tahun ini menjadi tekanan ganda ke belanja energi dalam APBN dan pengeluaran masyarakat. Ketika rupiah menembus 18 ribu per dolar Amerika Serikat, harga impor BBM makin mahal serta menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi.
Menurut Bhima, hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah dan menyebabkan belanja negara bertambah Rp 91,5 triliun. “Salah satunya makin berat biaya kompensasi ke Pertamina,” tuturnya.
Celios memandang pemerintah punya empat pilihan dalam menghadapi tekanan defisit fiskal, yaitu menghentikan atau merombak MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM. Namun menambah utang makin sulit karena biaya pinjaman negara sedang tinggi. Bahkan pemerintah menerbitkan aturan tambahan pajak dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun sebelumnya mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku. Langkah ini bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Selain harga Pertamax, Pertamina menaikkan harga Pertamax Green, dari semula Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17 ribu per liter. Sementara itu, harga produk lain tetap, termasuk yang bersubsidi, seperti Pertalite (Rp 10 ribu per liter) dan biosolar (Rp 6.800 per liter).

















































