BEM UBK: Mediasi dengan Gibran Tak Hentikan Aksi Lanjutan

8 hours ago 3

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno atau BEM UBK menyatakan mediasi yang telah dilakukan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi alasan untuk menghentikan rencana demonstrasi lanjutan.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdi Maludin mengatakan sebelum memenuhi ajakan Gibran untuk mediasi, BEM UBK dan aliansi telah memiliki rencana untuk menggelar demonstrasi dengan skala yang lebih besar. "Kalau tuntutan kami sampai 5x24 jam setelah pertemuan tidak dipenuhi, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi," kata Abdi, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia mengklaim, kesediaan BEM UBK untuk memenuhi ajakan mediasi dengan Gibran hanya salah satu upaya untuk memastikan pelbagai aspirasi mahasiswa dan rakyat betul-betul dapat didengar oleh telinga pemerintah. Namun, kata dia, mediasi dengan pemerintah tak serta merta mendelegitimasi arah juang BEM UBK. Sebab, BEM UBK tetap mengawal dan memastikan seluruh tuntutan direalisasikan oleh pemerintah.

"Tidak ada yang namanya akhir dalam perjuangan. BEM UBK akan turun ke jalan dalam waktu dekat," kata Abdi.

Pada Senin, 15 Juni 2026, perwakilan BEM UBK dan aliansi memenuhi ajakan mediasi yang disampaikan Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Mediasi tertutup ini dihadiri 15 perwakilan mahasiswa dengan durasi waktu lebih dari 60 menit.

Abdi menuturkan, dalam mediasi tersebut BEM UBK menyerahkan memorandum ke hadapan Gibran. Memorandum itu merupakan hasil kajian internal mahasiswa yang memuat empat klaster tuntutan.

Pertama, klaster fiskal dan pendidikan. Klaster ini menuntut moratorium dan audit transparan proyek MBG. Kedua, desakan untuk mengalokasikan anggaran MBG ke subsidi UKT atau biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan gratis hingga progresif.

Poin ketiga memorandum, yakni membahas soal klaster hukum dan supremasi sipil. Mahasiswa menuntut pemerintah daerah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Kemudian di klaster moneter dan energi, mahasiswa mendesak otoritas pusat untuk melakukan intervensi terhadap stabilitas rupiah. "Kami juga menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi dengan pertimbangan menghancurkan daya beli masyarakat," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar mengatakan, segala hal yang disampaikan mahasiswa dalam mediasi akan menjadi pertimbangan Gibran guna ditindaklanjuti. "Tentunya sesuai dengan batas kewenangan, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Al Muktabar.

Pilihan Editor:  Jalan Terjal Pemakzulan Konstitusional Prabowo-Gibran

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |