Bappebti: ICDX Resmi Menjadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

13 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) resmi memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Melalui izin bernomor 01/BAPPEBTI/SP-BREC/04/2025, ICDX kini sebagai Bursa Penyelenggara Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan.

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan institusinya secara resmi menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC. Adapun, REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Izin yang diberikan Bappebti kepada ICDX untuk dapat memfasilitasi perdagangan REC ini merupakan mandat dari Pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan EBT, serta mendukung upaya Indonesia untuk penurunan emisi karbon,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2025. 

Fajar mengatakan upaya ICDX ini adalah bagian dari terobosan serta inovasi berkelanjutan untuk pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Selain itu, perdagangan REC di ICDX ini merupakan langkah ICDX untuk percepatan pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta mendukung upaya pemerintah untuk penurunan emisi karbon di Indonesia. 

Fajar menambahkan ICDX telah siap secara teknologi maupun infrastruktur perdagangan untuk transaksi Kontrak Fisik REC. Dalam menunjang perdagangan REC, ICDX telah terkoneksi dengan sistem registrasi dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional.  

“Sehingga pelaku pasar yang terlibat perdagangan REC melalui ICDX akan berlangsung secara real-time. Dalam ekosistem perdagangan REC ini, Indonesia Clearing House akan berperan sebagai Lembaga kliring dengan fungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi,” kata Fajar. 

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(Bappebti) Kementerian Perdagangan Tirta Karma Sanjaya mengatakan tenaga listrik terbarukan merupakan komoditas yang memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Adanya perdagangan pasar fisik Tenaga Listrik Terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memenuhi pelaporan emisi tidak langsung dari konsums ienergi Listrik dan mencapai target Net-Zero Emission

“REC merupakan instrumen yang kredibel untuk melacak dan melaporkan penggunaan energi terbarukan serta diakui oleh berbagai platform dan standar dalam mitigasi perubahan iklim dan pelaporan emisi gas rumah kaca seperti GHG Protocol, CDP, RE100, SBTi, dan lainnya,” kata Tirta. 

Tirta menambahkan adanya bursa untuk Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan ini juga merupakan wujud komitmen Bappebti untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih di Indonesia. Selain itu, ini juga bagian untuk meningkatkan nilai dan pendapatan listrik yang produsen hasilkan, serta insentif untuk mengembangkan lebih banyak program Energi Baru Terbarukan. 

“Hal ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mendukung terciptanya energi bersih yang berkelanjutan,” kata Tirta. 

Dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan di Bursa Berjangka, Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan adalah perdagangan pasar fisik Tenaga Listrik Terbarukan teroganisasi yang difasilitasi dan/atau diselenggarakan oleh Bursa Tenaga Listrik Terbarukan untuk transaksi jual atau beli Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC. 

Terkait Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan sebagai komoditi di Bursa Berjangka, beberapa negara telah menjalankan program ini. Misalnya, di India Energy Exchange di India, European Energy Exchange di Eropa, Intercontinental Exchange di Amerika Serikat, Xpansive di Australia, Air Carbon Exchange di Singapura serta Bursa Malaysia di Malaysia. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |