Alumni FKUI Sempat Dialog dengan Menkes Sampaikan Keresahan, tapi Tak Didengar

6 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Iluni FKUI) Wawan Mulyawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Kesehatan yang dinilai mengabaikan aspirasi kalangan akademisi dan praktisi kedokteran. Salah satunya soal pembahasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang kala itu akan direvisi.

Ia menyebut, Iluni FKUI kerap memberikan masukan dan aspirasi sebelum beleid itu disahkan. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disebut tidak mengakomodasi aspirasi mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejak sebelum UU 17/2023 diundangkan, kami sudah bertemu langsung dengan pihak Kemenkes, termasuk dengan Pak Menkes. Kami sampaikan draf revisi dan berbagai catatan, termasuk berbagai keresahan, tetapi mohon maaf, hanya masuk kuping kanan, keluar kuping kiri,” ujar Wawan saat ditemui di Aula FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.

Diketahui beberapa poin yang menjadi keberatan mereka soal UU 17/2023 itu ialah hilangnya independensi kolegium kedokteran yang semula hanya bertanggung jawab kepada presiden menjadi di bawah menteri langsung. Selain itu, yang juga paling disorot, kata Wawan, ialah pemisahan fungsi akademik pendidikan kedokteran dan rumah sakit.

"Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam seluruh ekosistem. Bagaimana mungkin kita merusak sistem yang telah berhasil menghasilkan dokter-dokter Indonesia yang diakui kompeten selama puluhan tahun?" ujarnya.

Wawan mengatakan Iluni FKUI juga telah menyampaikan keberatan secara resmi dan berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun masukan yang disampaikan dinilai tidak mendapat tanggapan yang substansial. “Kami tidak melihat ada perubahan sesuai dengan yang kami harapkan,” ujarnya.

Kekecewaan tersebut mendorong Iluni FKUI mengambil sikap lebih tegas. Wawan secara terbuka menyerukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar mengganti Menteri Kesehatan. “Saya menyerukan kepada Presiden Prabowo untuk mengganti Menkes. Ini sudah kelewatan,” kata Wawan.

Dia menyampaikan kebijakan dan sikap Kemenkes saat ini berpotensi menggerus kaidah ilmiah dalam pendidikan kedokteran dan menimbulkan risiko terhadap keselamatan pasien di masa depan. “Jika pelanggaran terhadap prinsip ilmiah terus terjadi, kompetensi dokter bisa dipertanyakan dan kepercayaan publik bisa hilang,” tuturnya.

Wawan menegaskan sikap Iluni FKUI bukan semata-mata pembelaan terhadap institusi pendidikan kedokteran, tetapi bentuk kepedulian sebagai warga negara. “Kami ini juga masyarakat. Kami punya keluarga, punya anak. Kami tidak ingin suatu saat mereka ditangani oleh dokter yang kompetensinya diragukan. Jadi, ini juga suara masyarakat,” ujarnya.

Iluni FKUI, kata Wawan, akan terus menyuarakan kritik melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, forum diskusi, dan tulisan opini. Mereka juga berencana membangun jejaring dengan fakultas kedokteran lainnya untuk memperluas gerakan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |