LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberlakukan pembatasan penggunaan telepon genggam bagi penerima beasiswa yang mengikuti pembekalan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4-9 Mei 2026. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim mengatakan pembatasan pemakaian ponsel itu merupakan bagian dari tata tertib yang wajib dipatuhi para awardee.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, LPDP memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan pembatasan pemakaian gawai saat kegiatan itu berlangsung.LPDP memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan pembatasan pemakaian gawai saat kegiatan itu berlangsung. Misalnya sebagai antisipasi agar pemakaian gawai tetap terkontrol sehingga tidak mendistraksi jalannya acara.
"Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga fokus peserta selama mengikuti rangkaian pembekalan, mendorong interaksi dan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan, serta mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif dan efektif," kata Lukman melalui pesan singkat pada Senin, 4 Mei 2026.
LPDP menggelar acara Persiapan Keberangkatan (PK) bagi 206 calon mahasiswa magister dan doktoral angkatan 273 sebelum mereka memulai studi di kampus masing-masing. Pembekalan ini diklaim menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik.
Selain itu, LPDP ingin membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial. "Sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara," tutur dia.
Awardee LPDP memprotes pembatasan pemakaian gawai yang hanya diizinkan mengakses telepon seluler selama satu jam setiap hari. Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya mengatakan aturan pembatasan telepon genggam disampaikan sebagai bagian dari konsep karantina selama kegiatan berlangsung. “HP hanya boleh dipegang satu jam sehari. Katanya supaya peserta fokus selama kegiatan,” kata dia pada Jumat, 1 Mei 2026.
Menurut dia, kebijakan itu menjadi persoalan bagi sejumlah peserta, terutama mereka yang harus tetap berkomunikasi dengan keluarga di daerah dengan perbedaan waktu. “Teman-teman dari Indonesia Timur merasa dirugikan. Ketika dapat waktu pegang HP, di sana sudah malam, bahkan anaknya sudah tidur,” ujarnya.
Ia mengatakan informasi mengenai pembatasan penggunaan telepon genggam tidak disampaikan sejak awal. Detail aturan baru diberikan panitia menjelang pelaksanaan kegiatan bersamaan dengan informasi teknis lainnya. “Di undangan awal tidak dijelaskan. Baru belakangan dikasih tahu teknisnya seperti ini,” kata dia.
Menurut peserta tersebut, sejumlah penerima beasiswa telah menyampaikan keberatan kepada panitia. Namun penyelenggara menyebut aturan itu merupakan keputusan manajemen. “Awalnya katanya tidak boleh pegang HP sama sekali, lalu dinegosiasikan jadi satu jam sehari,” ujarnya.
Para awardee angkatan 273 tidak hanya menggunakan sarana militer di kompleks Halim Perdanakusuma, mereka juga akan mendapat pelatihan dari prajurit TNI seperti latihan baris berbaris. TNI mengatakan bahwa keterlibatan mereka berdasarkan permohonan resmi LPDP yang akhirnya disetujui.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Aneka Masalah Sekolah Umum Menerima Siswa Disabilitas


















































