4 Tersangka Kasus Penembakan dan Judi Sabung Ayam di Lampung Bakal Diadili di Pengadilan Berbeda

19 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan, empat tersangka kasus penembakan dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung akan diadili di pegadilan yang berbeda. Dalam kasus itu, tiga polisi tewas tertembak.

"Kan tersangkanya dua dari TNI Angkatan Darat, satu dari Polda Sumsel, dan satu dari sipil," kata Wahyu lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 3 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua tentara itu adalah Kopral Dua Basarsyah alias Kopda Basar dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis atau Peltu Lubis. Wahyu menjelaskan, Basar disangka melakukan perjudian, penembakan, dan kepemilikan senjata api. Sedangkan Lubis tersangka kasus perjudian. 

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Kapri Sucipto juga tersangka perjudian. Begitu pula dengan Zulkarnaen, warga sipil pemain judi sabung ayam.

Pada saat ini, lanjut Wahyu, tahapannya adalah proses penyidikan keempatnya sebagai tersangka. Penyidik masih menggali keterangan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti. Kemudian baru dilakukan gelar perkara dan rekonstruksi. "Nah, setelah itu baru dilimpahkan ke pengadilan, tutur Wahyu. "Untuk pengadilannya itu juga berbeda. Dua orang dari TNI Angkatan Darat itu di pengadilan militer."

Sedangkan tersangka yang merupakan anggota Polri, mengikuti mekanisme peradilan yang berlaku di kepolisian. Termasuk tersangka Zulkarnaen, yang merupakan warga sipil. 

Kasus judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar. 

Ketiga polisi yang gugur dalam tugas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). 

Pilihan Editor: Bakal Sidang Setelah Lebaran, Berikut Poin-poin Usulan RUU KUHAP yang Layak Disorot 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |