129 Ribu Transmigran Belum Punya SHM, Kementerian Agraria Lakukan Pemetaan

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang masih memetakan lahan transmigran yang belum tersertifikasi. Adapun menurut catatan Kementerian Transmigrasi, masih ada sekitar 129 ribu transmigran yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ossy  mengatakan persoalan SHM transmigran harus dicek sebaik mungkin mengingat riwayat programnya yang sudah berjalan sejak era Orde Baru.  “Sudah sejak 1970-an, mungkin ada yang tanahnya sudah turun-temurun, dan lain-lain. Background check membutuhkan waktu, sehingga prosesnya terus kami lakukan,” kata Ossy saat ditemui usai acara Indonesia International Valuation Conference 2025 di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis, 24 April 2025.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan Kementerian ATR/BPN telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian transmigrasi untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah yang  Hak Pengelolaan Lahan (HPL) maupun hak pakai Kementerian Transmigrasi. “Untuk bisa diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk hak milik,” kata Ossy.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan 129 ribu transmigran tanpa SHM menjadi pekerjaan rumah atau PR besar kementeriannya. Ia pun menargetkan masalah ini bisa beres dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Paling tidak, sekitar 33 ribu SHM bisa diselesaikan tahun ini,” kata Iftitah Sulaiman di Kementerian Transmigrasi, Senin, 24 Maret 2025.

Iftitah Sulaiman juga mengatakan  masih ada persoalan pertanahan lain yang harus diselesaikan. Mulai dari lahan yang tumpang tindih hingga lahan telantar. Karena itu, Iftitah merancang program Transmigrasi Tuntas atau Trans Tuntas. Program tersebut ditujukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan lahan. Menurut dia, program ini akan memberi kepastian hukum hingga akses kepemilikan tanah kepada transmigran.

Sebelumnya, Iftitah Sulaiman juga menyampaikan bahwa program transmigrasi di era pemerintahan Prabowo akan bertransformasi. Rencananya, pemerintah tidak akan lagi memberikan lahan kepada transmigrant untuk mencegah terjadinya alih fungsi.

Nantinya,  lahan akan dikelola transmigrant secara bersama-sama dalam bentuk penyertaan modal. “Sehingga, tidak ada lagi, misalnya lahan persawahan berubah jadi permukiman, sehingga irigasi yang sudah dibangun puluhan triliun jadi sia-sia,” kata Iftitah Sulaiman saat ditemui di kantornya pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Pilihan Editor:   Dilema Kenaikan Tarif Royalti Tambang: antara APBN dan Bisnis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |