YLKI Dorong Evaluasi Standar Keselamatan Gerbong Kereta

3 hours ago 2

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong perbaikan sistem dan pelindungan konsumen setelah kecelakaan maut kereta api yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. YLKI menyoroti kelompok konsumen rentan, yakni perempuan, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“YLKI mendorong evaluasi terhadap fasilitas dan standar keselamatan pada gerbong kereta, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas,” kata Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo dalam siaran pers, Selasa, 28 April 2026.

Rio mengatakan, penempatan gerbong khusus perempuan di bagian depan dan belakang perlu ditinjau ulang dari sisi keamanan. YLKI juga mendorong pembenahan sistem jalur kereta api, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta komuter, guna meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

Menurut YLKI, keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus negara dan pelaku usaha jamin. “Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” ujar Rio.

YLKI mempertanyakan keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator, dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (Persero). YLKI menilai kecelakaan ini menunjukkan potensi kelemahan pada sistem early warning dan sistem pengamanan yang seharusnya mampu memitigasi kecelakaan. YLKI juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera merampungkan investigasi atas kecelakaan tersebut.

YLKI menuntut beberapa hal. Salah satunya, penanganan korban harus menjadi prioritas utama. Penanganan itu meliputi perawatan medis optimal, pemulihan fisik dan psikologis, serta tanggung jawab kepada korban.

YLKI juga menuntut kepastian dan percepatan pemberian santunan kepada seluruh korban, baik korban luka maupun korban meninggal dunia, tanpa proses berbelit.

Dalam hal perbaikan sistem kereta api, YLKI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta api, serta pemberian informasi yang transparan dan cepat bagi konsumen yang telah membeli tiket. Informasi itu meliputi status keberangkatan, penjadwalan ulang, maupun pengembalian dana.

Korban jiwa dalam tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek rute Gambir–Surabaya Pasar Turi dan Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Kampung Bandan–Cikarang sejauh ini mencapai 15 orang. Insiden itu terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 20.57 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan jumlah terbaru korban meninggal berdasarkan pendataan per Selasa, 28 April 2026, pukul 08.00 WIB. “Meninggal 15,” kata Budi.

Petugas membawa 10 jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Tiga jenazah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, satu jenazah di Rumah Sakit Umum Bella, dan satu jenazah di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur.

Sementara itu, jumlah korban luka ringan maupun berat bertambah menjadi 84 orang. Petugas telah mengevakuasi seluruh korban ke berbagai fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Petugas juga telah mengamankan barang-barang milik penumpang yang menjadi korban dalam insiden itu. Petugas akan mendata dan mengelola barang tersebut secara terkoordinasi bersama kepolisian untuk mendukung proses identifikasi korban lebih lanjut.

Seluruh korban meninggal dan luka-luka diketahui merupakan penumpang KRL. Sementara itu, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Insiden ini bermula ketika kereta KRL berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. Kereta itu berhenti akibat gangguan di jalur depan dari arah berlawanan setelah terjadi tabrakan antara kereta dan sebuah mobil taksi.

Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dan langsung menghantam badan kereta tersebut. Tabrakan itu membuat badan KRL, terutama gerbong khusus perempuan, ringsek.

Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |