TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf dan bersurat ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri atas kebijakan mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin saya sudah ditegur juga oleh Pak Gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikam surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu," kata Supian usai menghadiri halal bihalal bersama tokoh masyarakat Depok di Kecamatan Sukmajaya pada Selasa, 8 April 2025.
Menurut Supian, niat dia mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas agar lebih berempati kepada para pejabat yang tidak memiliki kendaraan untuk mudik ke kampung halaman. "Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan waswas di perjalanan, yang kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain," tutur Supian.
Supian menegaskan kebijakan yang ia ambil bukan bermaksud menentang pemerintah pusat atau provinsi. "Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai, sedikit lah, cuma dua orang, itu pun benar-benar tidak punya kendaraan pribadi," ujar Supian.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Supian mengaku tidak mengetahui.
"Tapi pada prinsipnya sudah dapat teguran dari Pak KDM (Dedi Mulyadi), dan saya sudah menyampaikan permohonan maaf, hari ini surat saya disampaikan ke Pak Gubernur, kemudian tembusan ke Kemendagri, Menpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Supian.
Diketahui, kebijakan ini mendapat sorotan, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mengatakan akan segera memanggil Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan ASN di lingkungan pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga mengatakan akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.