Respons Badan Gizi Nasional soal Mitra Makan Bergizi Gratis Belum Dibayar Hampir Rp 1 Miliar

2 days ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya sedang memediasi permasalahan pembayaran antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan dengan yayasan berinisial MBN. Dia menyebut mediasi telah berlangsung sejak kemarin. “Yayasan (MBN) dan Kepala SPPG (Ira Mesra Destiawati) sudah dari pagi di BGN. Pemilik infrastruktur (pelapor), siang baru akan hadir,” kata Dadan ketika dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.

Dadan mengungkapkan kasus sengketa pembayaran mitra dapur program MBG di SPPG Kalibata sebagai masalah internal mitra. Dia mengklaim kewajiban BGN dalam pembayaran sebenarnya sudah tuntas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia enggan menjelaskan apakah SPPG Kalibata akan terus beroperasi setelah kasus itu. Dia hanya mengatakan bahwa BGN akan menunggu penyelesaian masalah pembayaran tersebut terlebih dahulu. “Sementara kita selesaikan dulu problem di antara mereka sambil BGN mengambil langkah lainnya,” ucap Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) University itu. 

Adapun kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra menuturkan akan menghadiri mediasi pada Rabu siang, 16 April 2025. “Jam 14.00 kita di BGN,” ujar Harly ketika dikonfirmasi. 

Harly mengatakan kliennya terakhir kali memasak menu MBG sebelum libur Lebaran 2025. Dia menyebut kliennya seharusnya menyediakan makanan bergizi tersebut pada tahap tiga, Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti beroperasi karena dana yang tidak memadai. 

Sebelumnya, Harly dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025, menyatakan akan memilih jalur hukum setelah kliennya menderita kerugian sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar. Harly menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami kliennya karena belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari lalu. 

Dia mengatakan langkah hukum yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan perdata dan membuat laporan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia pun berharap agar evaluasi terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut dilaksanakan secara berkala. “Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan juga kami harap, mohon diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” kata Harly. 

Harly merinci kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar itu berdasarkan perhitungan jumlah porsi yang sudah dimasak kliennya, yaitu 65.025 porsi. Keseluruhan porsi MBG tersebut, lanjut dia, dikerjakan dalam dua tahap. 

Selain itu, dia menjelaskan bahwa kliennya sejak awal tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi MBG yang disiapkan untuk masing-masing jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD). Rinciannya, lanjut dia, siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dijatah Rp 13.000 per porsi. 

Selanjutnya, siswa SD kelas 4-6 memperoleh MBG yang didanai pemerintah sebesar Rp 15.000 per porsi. Sementara itu, dalam kontrak perjanjian yang diteken kliennya tertulis biaya per porsi untuk seluruh jenjang pendidikan adalah sama rata, yaitu Rp 15.000. 

Harly menyebut bahwa kliennya baru mengetahui perbedaan harga per porsi itu setelah dapurnya sudah mulai beroperasi. Akibatnya, kliennya telanjur menyediakan Makan Bergizi Gratis untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan mutu senilai Rp 15.000. Dia juga mengungkapkan bahwa dari harga Rp 15.000 itu, masih mendapatkan diskon sebesar Rp 2.500 per porsinya. 

Selain makanan, Harly menyebut kliennya juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari pembelian bahan pangan, listrik, sewa tempat, peralatan dapur, kendaraan, hingga membayar juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG berinisial MBN. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ucap Harly. 

Eka Yudha Saputra dan M.Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |