Wakil Wali Kota Depok: Perokok Rentan Jadi Miskin

1 day ago 6

TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengingatkan bahaya rokok, khususnya bagi generasi muda. Menurut dia, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan menjadi kunci untuk menekan angka perokok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tingkat pendidikan masyarakat yang bertambah membuat mereka juga semakin sadar bahwa merokok membahayakan kesehatan, kata Chandra saat menghadiri kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 yang dikemas dalam Save Our Surroundings (SOS) Festival di Depok Open Space, Balai Kota Depok, Minggu, 1 Juni 2025,

Chandra mengapresiasi peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diinisiasi panitia SOS. Kegiatan tersebut bersamaan dengan car free day atau hari bebas kendaraan di Depok. "Kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk melindungi anak dan remaja dari pengaruh rokok."

Menurut dia, warga Depok semestinya bangga karena daerahnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"KTR ini Inshaallah tetap dijaga dan dijalankan oleh stakeholder di Depok," terang Chandra. Adapun 7 KTR tersebut, yakni tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, fasilitas kesehatan, transportasi umum, dan fasilitas pendidikan. 

Perda KTR, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas rokok dan sehat lewat aturan yang lebih komprehensif dan jelas. Terutama, kata dia, untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, khususnya bagi anak-anak dan non-perokok.

Ia mengatakan perokok baik yang aktif maupun pasif bisa mempengaruhi produktivitas. Kesehatan yang terganggu akibat dampak rokok pun berpotensi mengganggu perkonomian warga. 

"Orang yang ekonomi baik-baik saja bisa jadi rentan miskin. Bahkan bisa jadi sangat miskin ketika terkena penyakit yang membutuhkan biaya besar akibat rokok," ucap Chandra. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan ke anak sekolah, perokok pemula dengan usia 10-18 tahun ada sekitar 8,9 persen. "Sebagai bagian pencegahan, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimplementasikan KTR, baik di sekolah maupun lingkungan rumah tangga," kata Mary. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |