INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi ojek online. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji saat menerima aspirasi ratusan driver ojek online, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam aksi damai yang diikuti oleh pengemudi dari Samarinda dan Tenggarong, berbagai tuntutan disampaikan, mulai dari penyesuaian tarif, kejelasan status mitra, hingga penghapusan program promo yang dianggap merugikan. Seno Aji menyampaikan bahwa dirinya memahami kesulitan yang dihadapi para driver di tengah persaingan ketat dan kebijakan aplikator yang sering kali tidak berpihak pada mitra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ojek online adalah urat nadi perekonomian Kaltim. Kami akan perjuangkan aspirasi ini langsung ke pemerintah pusat, bahkan kepada Presiden," ujar Seno.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan akan segera mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan, berisi rangkuman aspirasi dan desakan agar diterbitkan regulasi nasional yang jelas dan berpihak pada driver.
Lebih jauh, Seno menyatakan siap memfasilitasi perwakilan driver dari Kaltim untuk ikut serta dalam pertemuan nasional yang akan dihadiri perwakilan driver dari 20 provinsi. "Kami akan bantu akomodasi dan dukung penuh perjuangan ini secara institusional," imbuhnya.
Aksi ini dikoordinir oleh Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB). Koordinator Lapangan Lukman dan Ivan Jaya menyampaikan bahwa aksi serupa dilakukan serentak di berbagai provinsi sebagai bentuk solidaritas nasional. Mereka menuntut perlindungan hukum, kejelasan tarif bersih, serta penghentian program diskon dan promo yang menekan penghasilan.
Wakil Gubernur dalam menerima aspirasi didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim H. Sufian Agus, Plt Kadishub Kaltim H. Irhamsyah, Kepala Satpol PP Kaltim H. Munawwar, Karo PPOD Hj. Siti Sugiyanti, serta Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.(*)