Urai Puncak Arus Balik: Pemerintah Perbolehkan ASN Kerja Fleksibel di Hari Pertama Masuk

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperbolehkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) bekerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2025 pada Selasa, 8 April 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan ini untuk membantu kelancaran puncak arus balik Lebaran pada Ahad, 6 April 2025.

“Untuk mengurai kepadatan arus balik, Kementerian PANRB berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan Stakeholder terkait menetapkan penyesuaian FWA,” kata Rini dikutip dari laman instagram @kemenpanrb pada Jumat, 4 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rini menekankan keputusan pemerintah memberlakukan FWA bukan dalam rangka memberikan libur tambahan. Dia menyebut para penyelenggara layanan negara tetap harus memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan berjalan secara optimal. “Ingat ya, Rekan ASN, cuti bersama berakhir pada 7 April 2025. Tanggal 8 April itu bukan tambahan libur,” demikian tulis Rini dalam pengumumannya.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Menurut RIni, pengaturan lebih lanjut soal pelaksanaan aturan tersebut diserahkan pada masing-masing pimpinan instansi. “Pejabat pembina Kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” ucap dia. 

Periode libur Lebaran tahun ini dimulai sejak Jumat, 28 Maret 2025, dan berakhir pada Senin, 7 April 2025. Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan puncak arus balik Lebaran 2025 akan terjadi pada H+5 atau Ahad, 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang. 

Sebelumnya pemerintah juga menerapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi ASN pada 24-27 Maret 2025, atau empat hari sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan FWA diambil untuk mencegah penumpukan pemudik pada masa mudik libur Lebaran tahun ini yang berdekatan dengan perayaan hari raya lain, yakni Nyepi umat Hindu yang jatuh 29 Maret 2025.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |