PT Lintasarta Disidik dalam Dugaan Korupsi PDSN

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkap perusahaan yang jadi objek penyidikan di kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo periode 2020-2024.

PT Lintasarta,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting  saat ditemui di kantornya, Jumat, 25 April 2025. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 500 miliar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini naik ke penyidikan pada 13 Maret 2025. Belum ada penetapan tersangka, tapi Bani menyampaikan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama. “Dalam waktu dekat akan diumumkan.”

Pada Kamis, 24 April 2025, penyidik menggeledah kantor PT Lintasarta di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Di hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan tersebut serta di kantor BDx Data Center di Tangerang, Banten.

BDx disebut sebagai mitra PT Lintasarta dalam proyek pengelolaan PDNS. “BDx itu servernya Lintasarta,” ucap Bani. Namun, pihak yang menjalin kontrak langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika-kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-tetaplah Lintasarta.

Kejari Jakarta Pusat kembali menggeledah kantor PT Lintasarta pada 13 Maret 2025. Saat itu kejaksaan hanya mengumumkan inisial dari perusahaan. Di waktu bersamaan, penyidik turut memeriksa sebuah ruangan di kantor Komdigi yang sebelumnya digunakan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), serta rumah salah satu pejabat Komdigi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kejari menduga terdapat kolusi antara pejabat Komdigi dan perusahaan swasta untuk memenangkan PT Lintasarta dalam pengadaan barang, jasa, serta pengelolaan PDNS. Total pagu anggaran proyek ini mencapai Rp 958 miliar.

PT Lintasarta memenangkan proyek ini pada 2020 dengan nilai kontrak Rp 60 miliar. Setahun berikutnya, perusahaan itu kembali memenangi tender senilai Rp 102,6 miliar.

Pada 2022, perusahaan ini lagi-lagi memenangkan proyek setelah syarat tertentu dalam proses tender dihapuskan. Hal ini diduga melibatkan pejabat di Kominfo dan mitra swasta. Nilai kontraknya mencapai Rp 188,9 miliar.

Lintasarta kembali dipercaya mengelola layanan komputasi awan dengan nilai kontrak masing-masing Rp 350 miliar dan Rp 256,5 miliar pada 2023 dan 2024. Dalam pelaksanaannya, perusahaan ini menggandeng pihak yang tidak memiliki sertifikasi ISO 22301. Akibatnya, pada Juni 2024, terjadi serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional.

Serangan itu mengakibatkan 210 server milik instansi pusat dan daerah lumpuh. Peretas bahkan sempat meminta tebusan sebesar US$ 8 juta, tapi tak digubris pemerintah.

Dikutip dari laman resminya, PT Lintasarta adalah penyedia solusi end-to-end di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Berdiri sejak 1988, mereka mengklaim telah melayani lebih dari 2.300 klien. Sementara BDx Data Center merupakan perusahaan penyedia layanan pusat data, kolokasi, dan interkoneksi.

Menanggapi penyidikan ini, Head of Corporate Communications Lintasarta, Dahlya Maryana, hanya merespons singkat. “Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar Dahlya. 

Ia mengatakan perusahaannya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas. "Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan.”

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |