Polisi Tangkap 93 Mahasiswa Trisakti Saat Aksi Peringatan Tragedi 12 Mei

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 93 peserta aksi demonstrasi Peringatan 27 Tahun Tragedi Trisakti yang digelar pada Selasa, 21 Mei 2025 di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Relasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Trisakti, Wildan Arif Husen, mengatakan penangkapan mahasiswa lantaran aksi yang dilaksanakan pada Selasa sore itu berujung bentrokan dengan polisi.

Menurut Wildan, bentrokan itu terjadi saat mahasiswa berusaha untuk memasuki kawasan Balai Kota, tetapi dihalangi oleh polisi. “Pada situasi itu ada semacam represifitas dari aparat,” kata Wildan saat dihubungi Tempo pada Selasa malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan puluhan peserta aksi yang ditangkap tersebut merupakan mahasiswa dari berbagai universitas dan sekolah tinggi di bawah Yayasan Trisakti. Hingga Rabu, 22 Mei 2025 dini hari, para peserta aksi itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan masih berlangsung sejak sekitar pukul 18.30 WIB tadi," kata dia. Wildan menyebut, dalam penyelidikan ini polisi menerapkan Pasal 212, Pasal 160, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Sub Bidang Unit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak belum dapat memberikan keterangan atas penangkapan 93 mahasiswa peserta demo tersebut. “Belum ada datanya,” kata dia.

Adapun ratusan mahasiswa dari berbagai universitas Yayasan Trisakti hari ini menggelar aksi demo untuk memperingati 27 tahun Tragedi Kelam 12 Mei 1998. Insiden itu merenggut nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Empat mahasiswa itu gugur saat menggelar aksi damai untuk menuntut reformasi pada era orde baru. Dalam aksi tersebut, massa menuntut keadilan bagi korban Tragedi Trisakti yang gugur di tangan aparat negara.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |