KEPOLISIAN Resor Metropolitan Jakarta Pusat menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang bertindak di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Keempat pelaku merampas motor dan telepon seluler milik korban dengan ancaman senjata tajam.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, para pelaku beraksi dengan membagi peran. Di mana dua orang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban,” ujar Reynold kepada wartawan pada Jumat, 24 April 2026.
Tindakan begal tersebut dilakukan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis, 9 April 2026, dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Korban berinisial GH, 23 tahun, saat itu sedang melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
GH pun melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku dan melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Keempat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP diringkus di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, hingga apartemen di Jakarta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta barang-barang lain yang digunakan saat melakukan kejahatan. “Seluruh pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi,” kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Rahmat Himawan.


















































